Sabtu 22 Nov 2014 05:00 WIB

Duh, Negara Eropa Timur Ini Tolak Muslim Berhijab di KTP

Rep: c84/ Red: Bilal Ramadhan
Muslimah berhijab di London, Inggris.
Foto: AP
Muslimah berhijab di London, Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, MINSK-- Pemerintah Belarusia telah mengumumkan pelarangan bagi Muslimah di Belarusia untuk menggunakan hijab dalam foto mereka di KTP, SIM, maupun paspor. Keputusan ini diumumkan oleh Komisaris Dewan Agama dan Nasional Belarusia dalam pertemuan umum tahunan merekadi Minsk, Kamis (20/11).

Dmitry Levchenko, Presiden Departemen Dalam Negeri Belarusia menyatakan bahwa dengan keluarnya keputusan ini maka setiap hijab yang dikenakan muslimah dalam setiap foto untuk kartu identitas tidak dapat diterima.

Seperti dilansir Islam Online, Jumat (21/11), Mufti Belarusia, Ali Belarus Varanovich, yang ikut dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslimah untuk mengenakan hijabnya. Menurutnya, larangan ini akan menimbulkan ketidakpercayaan antara komunitas Muslim di Belarusia dan pemerintah.

Pandangan Mufti Ali Belarus Varanovich ditolak oleh anggota lain dalam dewan tersebut. Presiden Dewan Leonid Gulyako menegaskan bahwa mereka akan mematuhi keputusan yang sudah dikeluarkan. Islam yang diperkenalkan oleh orang Tatar Lipkar pada abad ke-14 memiliki sejarah panjang di Belarusia.

Saat ini tercatat ada sekitar 45 ribu umat muslim di Belarusia yang berarti mewakili 0,5 persen dari total penduduk keseluruhan. Sebelumnya, pemakaian hijab memicu kontroversi pada Oktober lalu setelah lima pelajar muslimah dilarang masuk kelas di desa Kara-Tyube di wilayah Stavropol Selatan. Pada saat itu, Presiden Rusia Vladimir Putin mendukung pelarangan hijab di sekolah-sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement