Senin 22 Dec 2014 09:58 WIB

Cina Tahan Lebih dari 30 Ribu Orang dalam Kasus Pornografi dan Judi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Julkifli Marbun
Bendera Cina
Bendera Cina

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Cina menahan lebih dari 30 ribu orang selama dua bulan terkait kasus pornografi dan judi.

Xinhua, Ahad (21/12), melaporkan dalam penahanan terbaru, polisi di provinsi Guangdong menahan 3.014 orang. Sedangkan 8.000 lainnya ditahan karena perbuatan kriminal pada 15 Desember.

Di Huizhou City, pada 24 November polisi menggerebek judi online. Judi tersebut melibatkan uang 30 juta yuan atau 4,82 juta dolar AS. Perjudian dianggap ilegal di Cina sejak 1949. Namun, lotre milik pemerintah masih beroperasi.

Cina meluncurkan operasi antipornografi April lalu. Operasi itu digelar sebagai upaya membersihkan internet. Kampanye tersebut dianggap melanggar kebebasan berekspresi.

Sejak Presiden Xi Jinping berkuasa awal tahun lalu, gerakan itu diintensifkan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement