Kamis 29 Jan 2015 18:01 WIB

Facebook Blokir Kartun Nabi Muhammad Charlie Hebdo

Rep: C02/ Red: Ilham
Facebook
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Facebook setuju menyensor kartun Nabi Muhammad Saw yang dibuat Charlie Hebdo di Turki. Facebook tidak ingin gambar tersebut menyulut kemarahan umat Islam di seluruh dunia. 

Keputusan pemblokiran gambar Nabi Muhammad di Facebook merupakan permintaan dari pengadilan Turki. Pengadilan Turki meminta Facebook agar memblokir seluruh akses situs yang terkait dengan gambar Nabi Muhammad. 

Pengadilan Turki menyebutkan, sekitar 40 juta warga Turki mengakses gambar Nabi Muhammad yang dibuat Charlie Hebdo. Turki adalah salah satu negara dengan peminat teknologi asal Amerika itu. Apalagi pertumbuhan penduduk Turki diiringi era digital informasi. 

Selain memblokir gambar Nabi Muhammad, Facebook juga menerbitkan laporan permintaan pemerintah seluruh dunia kepada pengguna Facebook. Ia menerbitkan laporan dari periode Januari 2014 hingga Juni 2014. Selama itu, Facebook telah membatasi 1.893 konten yang dibuat Turki. Sebelum 2014, Turki memblokir seluruh akses ke Twiter dan Youtube.

Ahli Cybersecurity Universitas Surrey, Alan Woodward mengapresiasi tindakan Facebook memblokir gambar Nabi Muhammad. Ia mengatakan, perusahaan-perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat harus menghormati kepercayaan dan tradisi setiap agama. 

“Perusahaan yang memblokir gambar Nabi Muhammad Saw menunjukan kepatuhan pada aturan negara,” ujar Alan Woodward Kamis (29/1).

Menurut Alan Woodward, menyensor gambar Nabi Muhammad yang dibuat Charlie Hebdo menunjukan kepatuhan kepada negara. Sebab ada bahaya, ketika gambar tersebut tidak disensor dan dilihat seluruh negara. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement