Senin 30 Mar 2015 16:20 WIB

Australia Terapkan Kebijakan Berdua di Kokpit

Petugas melakukan investigasi di lokasi jatuhnya pesawat Airbus A320 maskapai Germanwings di Seyne-les-Alpes, pegunungan Alpen, Prancis, Kamis (26/3).
Foto: Reuters
Petugas melakukan investigasi di lokasi jatuhnya pesawat Airbus A320 maskapai Germanwings di Seyne-les-Alpes, pegunungan Alpen, Prancis, Kamis (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pemerintah Australia menerapkan kebijakan berdua di kokpit setiap saat sebagai langkah pencegahan keamanan setelah kecelakaan pesawat Germanwings.

Wakil Perdana Menteri Australia Warren Truss mengatakan ketentuan berdua segera diberlakukan. Kebijakan tersebut berarti awak kabin harus masuk ketika pilot atau pilot pendamping keluar, misalnya ke kamar kecil.

Ketentuan itu diterapkan terhadap semua penerbangan Australia domestik dan internasional yang membawa 50 orang penumpang atau lebih. Perusahaan penerbangan itu meliputi Qantas, Jetstar, Virgin Australia dan Tigerasia Australia.

"Perusahaan penerbangan akan menerapkan perubahan ini segera dan kami perkirakan dalam waktu beberapa jam oleh perusahan utama," kata Truss kepada wartawan di Melbourne, Senin (30/3).

Perusahaan penerbangan Amerika Serikat telah menetapkan kebijakan dua orang di dalam kokpit sebelum Germanwings jatuh. Pembuat Kebijakan di Kanada dan Selandia Baru membuat kebijakan tersebut dalam waktu 24 jam sejak kecelakaan tersebut. Otoritas penerbangan Eropa segera mengubah peraturannya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement