Senin 04 May 2015 16:45 WIB

Korsel Desak Korut Lepaskan Tahanan Mahasiswa

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Bilal Ramadhan
Bendera Korea Selatan dan Korea Utara. Ilustrasi
Foto: gallerychip.com
Bendera Korea Selatan dan Korea Utara. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL-- Korea Selatan mendesak Korea Utara untuk segera membebaskan mahasiswa Korea Selatan yang berkuliah di Universitas New York, Senin (4/5). Ia ditahan karena secara ilegal memasuki negara tersebut.

Media pemerintah Pyongyang mengatakan pihaknya menangkap Won Moon Joo 22 April lalu. Ia secara ilegal memasuki Korut dengan menyeberangin Sungai Amnok dari kota perbatasan dengan Cina, Dandong.

Korut mengatakan bila mahasiswa yang memiliki izin tinggal tetap di Amerika Serikat tersebut mengakui pelanggaran hukum yang dilakukannya dan saat ini tengah diselidiki pihak berwenang.Sementara itu, Kementerian Unifikasi Seoul mengatakan bila Joo merupakan warga nasional Korea Selatan.

Mereka juga menyesalkan penahanan Joo tanpa memberi penjelasan terlebih dulu kepada Korsel dan keluarganya.Lim Byeong Cheol mengatakan kepada wartawan bila Korsel sangat menuntut Korut segera melepaskan Joo. Ia juga meminta Korut melepaskan tiga tahanan Korsel lainnya.

Sebelumnya, pada Maret Korut memngumumkan telah menahan dua warga Korsel atas dugaan spionase atau pengintaian. Warga Korsel lainnya juga telah ditahan pada akhir 2013 karena dicurigai mata-mata dan mencoba mendirikan gereja-gereja bawah tanah di Korut. Ia pun dijatuhi hukam penjara seumur hidup dengan kewajiban bekerja keras.

Tahun lalu, Korut merilis penahanan tiga orang Amerika. Dua di antaranya memasuki negara itu dengan visa turis. Sementara Kenneth Bae yang merupakan misionaris Korea-Amerika dihukum karena kejahatan anti negara.

Seorang juru bicara Universitas New York, John Beckman menegaskan bila Joo adalah junior di Sekolah Bisnis NYU tapitidak mengambil kelas di semester ini. Ia mengaku tidak menyadari perjalanan mahasiswanya tersebut dan tidak tahu mengapa Joo mencoba memasuki Korut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement