REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Lembaga pengawas media Rusia, Roskomnadzor melayangkan surat peringatan kepada Google, Twitter dan Facebook. Rusia memperingatkan Google dan jejaring media sosial tersebut tidak melanggar hukum Internet Rusia.
Jika ketiganya tidak mematuhinya, ketiga situs tersebut berisiko diblokir. Juru bicara Roskomnadzor, Vadim Ampelonsky mengatakan telah mengirim surat ke tiga perusahaan itu pekan ini.
"Dalam surat, kami secara rutin mengingatkan (perusahaan) mengenai konsekuensi pelanggaran hukum," ujar Ampelonsky.
Dia menambahkan, karena teknologi enkripsi yang digunakan tiga perusahaan itu, Rusia tidak bisa memblokir situs-situs tertentu.
Agar sesuai hukum Rusia, Google, Twitter dan Facebook harus menyerahkan data blogger Rusia yang memiliki pembaca lebih dari 3.000 per harinya. Ampelonsky mengatakan ketiga perusahaan harus menutup laman yang dipandang Roskomnadzor menyerukan protes dan kerusuhan.