Selasa 30 Jun 2015 14:11 WIB
Perkawinan Sejenis Disahkan

Jaksa Agung Amerika Tolak Pernikahan Sejenis

Rep: C33/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Unjuk rasa pendukung kaum gay dan legalisasi pernikahan sesama jenis di Washington, Amerika Serikat.
Foto: AP/Jacquelyn Martin
Unjuk rasa pendukung kaum gay dan legalisasi pernikahan sesama jenis di Washington, Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -Jaksa agung asal partai Republik Ken Paxton mengatakan county clerks bisa menolak pernikahan sejenis. Hal tersebut ia katakan setelah pengadilan tinggi Amerika Serikat mengumumkan diizinkannya pernikahan sejenis di sejumlah negara bagian.

Paxton menjelaskan keputusan pengadilan tinggi tersebut bisa memicu konflik bagi orang-orang beragama. Lebih parahnya kagi bahkan konflik bisa menjurus pada kepercayaan individual dengan konstitusi AS."Jumat lalu pengadilan tinggi AS telah mengabaikan jiwa dari konstitusi," tuturnya seperti dilansir dari statesman.com.

Menurutnya, pengadilan melemahkan institusinya sendiri dan aturan hukum secara langsung. Tapi ia berharap keputusan tersebut tidak melemahkan kebebasan beragama. Opini Paxton menegaskan dirinys berdiri menentang pernikahan sejenis di AS."Para hakim tidak punya kewenangan untuk menyelenggarakan upacara pernikahan apapun," jelasnya.

Sayangnya pernyataan Paxton dibantah oleh para pengacara pendukng pernikahan sejenis. Menurut mereka, Paxton hanya bagian dari diskriminasi yang disponsori pemerintah.

Salah satu pengacara Jody Scheske mengatakan opini Paxton telah salah secara hukum dan moral."Pejabat negara harusnya sudah berubah dari era 50an yang pernah terjadi ketika mereka bisa memilih warga mana yang dilayani tapi sudah berbeda karena sekarang tidak lagi seperti itu," belanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement