Selasa 01 Sep 2015 06:49 WIB

Tolak Keluarkan Lisensi Nikah Gay, Juru Tulis Terancam Dipenjara

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ani Nursalikah
Seorang pria menggenggam bendera AS dan bendera pelangi, yang menjadi simbol kaum LGBT, menyusul keputusan dilegalkan perkawinan sejenis di seluruh AS.
Foto: Reuters
Seorang pria menggenggam bendera AS dan bendera pelangi, yang menjadi simbol kaum LGBT, menyusul keputusan dilegalkan perkawinan sejenis di seluruh AS.

REPUBLIKA.CO.ID, MOREHEAD -- Sebuah pengadilan mengakhiri karir seorang juru tulis di county Kentucky, AS. Alasannya, ia menentang perintah hakim mengeluarkan lisensi pernikahan sesama jenis.

Petugas Kim Davis pada Selasa (1/9) harus memilih apakah akan mengeluarkan surat nikah yang artinya menentang keyakinannya sebagai penganut Kristen atau melanjutkan menentang seorang hakim federal yang bisa mengirimnya ke penjara.

"Dia (Davis) harus berpikir dan berdoa tentang keputusannya semalam," kata seorang pengacara yang mewakili Davis, Mat Staver.

Davis berhenti mengeluarkan surat nikah setelah Mahkamah Agung AS melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh bangsa. Empat pasangan menggugat dirinya.

Seorang hakim federal memerintahkan Davis untuk mengeluarkan lisensi pernikahan tersebut dan pengadilan banding menguatkan keputusan itu. Pengacara Davis kemudian mengajukan banding ke MA pada Jumat (29/8).

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement