REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Kepolisian Pakistan mengungkapkan tindakan kriminal yang dilakukan oleh tiga bersaudara pemilik toko kue dan permen yang menewaskan lebih dari 30 orang pada bulan lalu. Pembunuhan itu dilakukan dengan mencampurkan racun pestisida ke dalam makanan yang dijual.
Dalam sebuah pengakuan, pemilik toko tersebut mengatakan hal tersebut dilakukan setelah mereka mengalami masalah keluarga. Masing-masing dari saudara laki-laki itu berselisih paham dan nampaknya ingin meracuni satu sama lain.
Kepada polisi, mereka mengungkapkan bahwa racun dimasukkan dalam permen. Akibatnya, terdapat 70 pembeli yang terkena. 11 diantara orang yang tewas juga diketahui merupakan anggota keluarga dari pemilik toko tersebut.
Salah satu pemilik adalah Tariq Mahmood yang masih berusia 18 tahun. Ia memasukkan bahan campuran pestisida salah satunya dalam oermen Laddoos, permen berbentuk bola yang populer digunakan untuk merayakan kelahiran anak laki-laki.
"Dia mengakui kepada polisi memasukkan racun untuk menganiaya saudara lainnya dalam kemarahan dan balas dendam," ujar polisi yang menangani kasus ini, Ramiz Bukhari kepada BBC, Jumat (6/5).
Masing-masing pemilik toko memiliki pernyataan yang berbeda dalam kasus ini. Baik taktik meracuni, serta alasan kuat mengapa tindakan kriminal itu dilakukan.