Sabtu 27 May 2017 15:41 WIB

TK Jerman Harus Laporkan Orang Tua Tolak Vaksinasi

Vaksinasi Anak.
Foto: abc
Vaksinasi Anak.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Jerman pekan depan mengesahkan undang-undang yang mewajibkan taman kanak-kanak memberi tahu pihak berwenang jika orang tua gagal memberikan bukti mereka telah menerima nasihat dokter untuk memvaksinasi anak-anak mereka, Jumat (26/5).

Orang tua yang menolak saran itu berisiko dikenai denda hingga 2.500 euro berdasarkan undang-undang yang berlaku mulai 1 Juni. Aturan vaksinasi diperketat di seluruh Eropa, di mana penurunan imunisasi telah menyebabkan lonjakan penyakit seperti campak, cacar air dan gondok, menurut Pusat untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC).

"Tidak ada yang bisa acuh tak acuh terhadap fakta masih ada orang meninggal karena campak. Itu sebabnya kami memperketat peraturan vaksinasi," kata Menteri Kesehatan Jerman Hermann Groehe kepada koran Bild.

Italia mewajibkan vaksinasi bulan ini setelah pejabat kesehatan memperingatkan penurunan tingkat vaksinasi telah memicu wabah campak, dengan lebih dari 2.000 kasus terjadi pada tahun ini, hampir 10 kali jumlahnya di 2015. Kurangnya kepercayaan publik terhadap vaksin telah menjadi masalah kesehatan global penting.

Para ahli mengatakan sikap negatif mungkin muncul dipicu oleh dugaan efek samping dan keraguan di antara sejumlah dokter.

Di 10 negara Eropa, kasus campak, yang bisa menyebabkan kebutaan dan ensefalitis telah meningkat dua kali lipat pada dua bulan pertama 2017 dibanding tahun sebelumnya.

Itu mengarah pada peran yang lebih besar di antara orang tua dan petugas kesehatan. Pekan lalu, pengadilan Jerman memutuskan seorang ayah bisa bersikeras agar anaknya divaksinasi sekali pun sang ibu keberatan karena itu demi kepentingan anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement