Jumat 28 Jul 2017 15:01 WIB

Polisi Israel Larang Pria di Bawah 50 Tahun Shalat Jumat

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Esthi Maharani
Warga Palestina menunaikan Shalat Jumat di Masjidil Al Aqsa / Ilustrasi
Foto: Ammar Awad/Reuters
Warga Palestina menunaikan Shalat Jumat di Masjidil Al Aqsa / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Polisi Israel melarang pria Muslim di bawah 50 tahun untuk melaksanakan sholat Jumat di Masjid al-Aqsha, pada Jumat (28/7). Juru bicara kepolisian Israel, Micky Rosenfeld, mengatakan larangan ini untuk memperketat keamanan setelah kembali ada rencana protes yang akan dilakukan warga Palestina.

Meski demikian, Rosenfeld mengatakan tidak ada batasan bagi jamaah wanita. Menurutnya, beberapa warga Palestina telah berada di dalam Masjid Al-Aqsa semalaman untuk bergabung dalam demonstrasi.

Polisi telah memaksa memindahkan mereka, setelah mereka menolak untuk pergi. Faksi Palestina Fatah dan kelompok militan Islam Hamas dilaporkan telah mengeluarkan seruan awal pekan ini untuk melakukan demonstrasi massal pada Jumat (28/7).

Ketegangan telah meningkat di kompleks masjid tersebut setelah tiga warga Palestina dan dua polisi Israel tewas pada 14 Juli lalu. Insiden ini memaksa Israel untuk memasang pelacak logam dan perangkat keamanan lainnya di al-Aqsha.

Langkah tersebut membuat marah umat Islam yang mengklaim Israel berusaha memperluas penguasaannya atas situs suci ini. Israel dengan tegas membantah tuduhan itu dan mengatakan tindakan keamanan diperlukan untuk mencegah lebih banyak serangan.

Di bawah tekanan kuat, Israel melepas pelacak logam dan mengatakan pihaknya berencana untuk memasang kamera keamanan yang lebih canggih. Namun, kekerasan tetap berlanjut setelah warga Palestina yang berkumpul untuk sholat Jumat, terlibat bentrok dengan polisi Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement