Jumat 08 Sep 2017 14:43 WIB

Israel Tahan Administratif Terhadap 18 Warga Palestina

Rep: Marniati/ Red: Bilal Ramadhan
Ratusan warga Palestina memegang foto anggota keluarga mereka yang ditahan di penjara Israel dalam unjuk rasa di Kota Nablus, Tepi Barat, Palestina, Selasa (17/4).
Foto: AP
Ratusan warga Palestina memegang foto anggota keluarga mereka yang ditahan di penjara Israel dalam unjuk rasa di Kota Nablus, Tepi Barat, Palestina, Selasa (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM--- Pihak berwenang Israel menghukum 18 orang Palestina dengan penahanan administratif yakni pemenjaraan tanpa tuduhan atau pengadilan. Mereka ditahan di pengadilan militer Ofer hari ini (8/9).

Menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), semua tahanan menerima perintah penahanan selama antara tiga sampai enam bulan, yang dapat diperbaharui oleh pemerintah Israel setelah masa penahanan habis.

Dilansir dari Middle East Monitor, Jumat (8/9), PPS melaporkan bahwa 10 tahanan Palestina diperintahkan untuk melakukan penahanan administratif selama empat bulan. Identitas mereka diketahui sebagai Mahmoud Ali Saada, Sadi Muhammad Khdirat, Mousa Ahmad Balbul, Jihad Wadah Qutab, Hamza Jabir Kawazba, Ayman Muhammad Abu Ebied, Yazan Waleed Ayyash, Azzam Hassan Rabi, Nour Al-Talahma dan Jamal Musalamani.

Sedangkan enam tahanan dijatuhi hukuman administratif selama enam bulan, Dengan identitas sebagai Murad Maamoun Awawda, Taimor Hisham Barghouthi, Nour Al-Din Al-Qadi, Abd Al-Nasser Rabi, Muhamad Omar Qanna dan Tamer Abd Al-Karim Al-Haj Ali. Pihak berwenang Israel juga mengeluarkan hukuman tiga bulan untuk Yousif Muhammad Al-Haq dan Mahmoud Abd Al-Latif Deik.

Kelompok hak asasi manusia dan aktivis telah lama meyakini bahwa Israel menggunakan penahanan administratif untuk menahan orang-orang Palestina tanpa pembenaran. Menurut Addameer, 6.279 orang Palestina dipenjara oleh Israel pada Agustus, 465 di antaranya adalah tahanan administratif. Kelompok tersebut memperkirakan bahwa sekitar 40 persen orang Palestina akan ditahan oleh Israel pada suatu saat dalam kehidupan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement