Kamis 08 Jun 2017 09:13 WIB

Sejarah Hari Ini: Tersangka Pembunuh Martin Luther King Ditangkap

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
James Earl Ray, orang yang diduga membunuh Martin Luther King
Foto: timemagazine
James Earl Ray, orang yang diduga membunuh Martin Luther King

REPUBLIKA.CO.ID, James Earl Ray, tersangka pembunuhan pemimpin hak asasi manusia asal Amerika Serikat (AS) Martin Luther King ditangkap di London, Inggris pada 8 Juni 1968. Saat itu, ia sedang berada di bandara utama Ibu Kota negara dan akan menaiki pesawat menuju Brussels.

Pria berusia 40 tahun itu ditangkap di London pertama kalinya karena terbukti memiliki paspor palsu. Ray juga didapati menyimpan senjata api tanpa sertifikat.

Hanya beberapa saat setelah penangkapan Ray, Pemerintah AS mencoba melakukan ektradisi terhadapnya. Ia diharapkan dapat diadili di negara adidaya itu atas dugaan pembunuhan Luther pada 4 April 1968.

Ia menjadi tersangka utama karena saat penembakan berlangsung, Ray terbukti berada di sebuah kamar yang dekat dengan lokasi motel King berada.

FBI mengatakan Ray adalah narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan Missouri. Ia menjalani hukuman penjara di sana sejak 23 April 1967 karena terlibat perampokan bersenjata.

Serangkaian tindak pidana lainnya juga disebut dilakukan oleh Ray. Di antaranya adalah mabuk saat tergabung dalam Angkatan Darat AS, hingga akhirnya dipulangkan dari wajib militer pada 1948.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement