REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz merombak kabinet Saudi menyusul penahanan sejumlah pangeran dan pebisnis di negara tersebut.
Perombakan kabinet dilakukan dengan mengganti Menteri Garda Nasional Pangeran Miteb bin Abdullah bin Abdulaziz. Posisi Pangeran Miteb akan diisi Pangeran Khaled bin Ayyaf.
Menteri Ekonomi Adel Fakieh digantikan oleh Mohammed Al-Tuwaijri. Komandan Angkatan Laut Abdullah Al-Sultan juga dicopot dan digantikan oleh Fahad Al-Ghofaili.
Raja Salam juga telah menyerukan pembentukan komite anti korupsi (Nazaha) yang dikepalai Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman. Selain pangeran mahkota, Nazaha juga diisi oleh perwakilan keamanan publik, kejaksaan, dan otoritas investigasi.
''Tugas Nazaha adalah mengidentifikasi kasus pidana, baik oleh personal maupun institusi,'' demikian isi dekrit Raja Saudi seperti dikutip Arab News, Ahad (5/11).
Nazaha berwenang melakukan investigasi, menahan, mencekal, meminta informasi keterbukaan transaksi keuangan, membekukan akun dan portofolio, serta melacak aliran dana dan aset untuk mencegah pemindatanganan.
''Komite Anti-Korupsi berhak mengambil langkah pencegahan bila perlu, sampai mereka melimpahkan ke otoritas investigasi atau lembaga hukum terkait,'' tulis dekrit itu.
Badan ini juga boleh mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani mereka yang terlibat dalam korupsi publik dan mengambil hak pelaku atau lembaga yang terlibat korupsi, termasuk hak kepemilikan harta.