Jumat 13 Jan 2023 15:49 WIB

Sepekan Kebijakan Baru Diterapkan, AS Tangkap Imigran Ilegal dari Kuba dan Haiti

Otoritas AS mengembalikan 177 imigran Kuba yang dtangap di laut lepas Florida.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nidia Zuraya
Anak-anak imigran yang ditampung dalam pusat detensi di daerah perbatasan di Amerika Serikat
Foto: Forbes
Anak-anak imigran yang ditampung dalam pusat detensi di daerah perbatasan di Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menangkap dan mengembalikan 177 imigran Kuba di laut lepas Florida, Kamis (12/1/2023) waktu setempat. Imigran dari Haiti berjumlah sekitar puluhan juga ditangkap dan beberapa dipulangkan saat tiba di pantai Miami.

Penjaga Pantai AS mengatakan, para imigran Kuba dicegat secara terpisah di lepas pantai awal bulan ini. Mereka kemudian dipulangkan oleh tim penjaga pantai.

Baca Juga

Sementara 25 imigran Haiti juga melakukan perjalanan dengan perahu layar dari Port-de-Paix, Haiti ke pantai di Virginia Key, sebuah pulau kecil di sebelah tenggara pusat kota Miami. "Mereka dibawa ke tahanan Bea Cukai AS dan Perlindungan Perbatasan," kata juru bicara agensi Michael Selva dikutip kantor berita Associated Press, Jumat (13/1/2023).

"Orang Samaria di antara para pengunjung pulau membantu beberapa migran ke darat dengan perahu kecil dan jet ski," kata Selva menambahkan.

Puluhan imigran tambahan yang masih berada di atas perahu layar sedang diproses oleh pejabat federal di laut. Biasanya, mereka bakal dikembalikan ke negara asalnya.

Semakin banyak migran Kuba dan Haiti telah mencoba menyeberangi Selat Florida yang berisiko dalam beberapa bulan terakhir. Tujuan mereka tidak lain adalah untuk secara ilegal memasuki rantai Pulau Keys dan bagian lain negara bagian.

Penyebab utama para imigran adalah karena inflasi melonjak dan kondisi ekonomi memburuk di negara asal mereka. Lonjakan di antara orang Kuba sangat menonjol. Sejak 1 Oktober 2022, Penjaga Pantai telah melarang lebih dari 4.900 migran Kuba di laut, dibandingkan dengan lebih dari 6.100 orang Kuba yang dicegat selama tahun fiskal 2022 yang berakhir pada 30 September.

Pengembalian dan pendaratan terbaru terjadi tepat setelah Pemerintahan Presiden Joe Biden memulai kebijakan baru untuk mulai memulangkan warga Kuba, Haiti, dan Nikaragua di perbatasan Texas, bersama dengan warga Venezuela yang tiba secara ilegal. Pemerintah juga menawarkan pembebasan bersyarat kemanusiaan hingga 30 ribu orang per bulan dari keempat negara tersebut jika mereka mendaftar secara online, membayar tiket pesawat, dan mencari sponsor keuangan.

Migran yang tiba secara ilegal dan tidak segera kembali ke negara asal akan menjadi tidak memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat baru. Pejabat AS berharap ini akan menghalangi kedatangan laut dengan menawarkan alternatif yang lebih aman dan jalur menuju tempat tinggal.

Kedutaan Besar AS di Havana, Kuba baru-baru ini kembali memproses visa migran. Pihaknya pun mengatakan pada Rabu (11/1/2023), bahwa beberapa pemohon awal dari Kuba telah diterima di bawah pembebasan bersyarat yang baru.

Sementara itu , di ibu kota Haiti, Port-au-Prince, calon pelamar telah memenuhi kantor imigrasi dalam beberapa hari terakhir untuk mengajukan paspor yang diperlukan untuk program AS. Penjaga Pantai Letnan AS Cmdr. Mark Cobb mengimbau agar para migran menggunakan jalur legal untuk masuk ke negara manapun.

"Dengan jalur hukum baru yang tersedia bagi para migran, kami mendesak semua orang untuk menggunakan sarana yang aman dan legal yang tersedia untuk bepergian ke Amerika Serikat," tegas dia. "Jangan mempertaruhkan hidup Anda dengan pergi ke laut saat Anda tidak perlu melakukannya," tukasnya.

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement