Jumat 27 Aug 2010 19:03 WIB

Gagalkan Kasus Perdata, Jacques Chirac Setuju Bayar 550 Juta Euro

Jacques Chirac
Jacques Chirac

REPUBLIKA.CO.ID,Mantan presiden Prancis Jacques Chirac setuju membayar kota Paris 550 ribu euro untuk menggagalkan kasus perdata yang melibatkan dirinya. Ini juga berarti dia bisa menghindari tuntutan menciptakan pekerjaan palsu ketika menjabat wali kota.

Jika kasus ini berlangsung, Chirac akan jadi mantan presiden Prancis pertama yang diajukan ke pengadilan. Dia dituduh menciptakan 21 proyek palsu untuk kerabat dan rekanan politiknya di awal tahun 1990an. Dia menyangkal semua tuduhan.

Jika jadi maju sidang, Chirac terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda 150 ribu euro. Tapi kantor kejaksaan akan menyarankan kasus atas pria 77 tahun itu dihentikan.

Chirac juga setuju membayar kompensasi untuk mencegah skandal merusak reputasi kota Paris. Jacques Chirac menikmati kekebalan hukum selama jadi presiden tahun 195 hingga 2007, hingga saat ini tetap favorit di kalangan menengah Prancis.

sumber : radio netherlands
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement