Ahad 26 Sep 2010 02:16 WIB

Aung San Suu Kyi Boleh Berikan Suara

REPUBLIKA.CO.ID,Para pejabat Myanmar telah menambahkan nama pemimpin oposisi yang sedang menjalani tahanan rumah, Aung Sang Suu Kyi, ke daftar pemilih tambahan. Itu artinya Suu Kyi akan diizinkan memberikan suara dalam Pemilu 7 November.

Pemenang hadiah Nobel Perdamaian itu tidak masuk daftar pemilih ketika pertama kali daftar Pemilih diterbitkan Senin.

Ini sejalan peraturan Pemilu yang melarang tahanan ikut Pemilu, yang untuk pertama kali diadakan di negara itu dalam 20 tahun. Tetapi keputusan itu menuai perhatian kritis dari media internasional.

Seorang pejabat pemerintah hari Jumat mengatakan Aung San Suu Kyi, yang masa tahanan rumahnya akan berakhir November, tidak akan diizinkan keluar pada hari pemilihan. Tapi ia menyarankan agar pemerintah dapat membawa kotak suara ke rumahnya.

sumber : voa
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement