Sabtu 08 Dec 2018 15:05 WIB

Julian Assange Didesak Tinggalkan Kedubes Ekuador di London

Tim hukum Assange sedang mempertimbangkan langkah berikutnya.

Red:
abc news
abc news

Presiden Ekuador Lenin Moreno telah meningkatkan desakan agar Julian Assange meninggalkan kedutaan negara tersebut di London, dengan mengatakan bahwa Inggis sudah memberikan jaminan bahwa pendiri Wikileaks ini tidak akan diekstradisi untuk menghadapi kemungkinan hukuman mati di luar negeri.

Pernyataan Moreno dalam wawancara radio tersebut menunjukkan bahwa berbulan-bulan diplomasi senyap yang dilakukan oleh Inggris dan Ekuador untuk mengakhiri masalah yang dihadapi Assange sudah membuahkan hasil.

Assange menghadapi kemungkinan akan ditangkap oleh aparat keamanan Inggris karena adanya permintaan dari Amerika Serikat untuk mengekstradisi warga Australia tersebut untuk menghadapi tuntutan hukum.

"Jalan sudah terbuka bagi Assange untuk membuat keputusan meninggalkan (kedutaan)." kata Moreno merujuk kepada jaminan tertulis yang dikatakannya diterima dari Inggris.

Moreno tidak mengatakan apakah dia akan memaksa Assange keluar dari kedutaan, namun mengatakan tim hukum Assange sedang mempertimbangkan langkah berikutnya.

Assange sudah berada di dalam kedutaan Ekuador sejak tahun 2012, dimana dia mendapatkan suaka setelah menghadap tuduhan kejahatan seksual di Swedia, yang menurutnya merupakan alasan dibalik usaha mengekstradisinya ke Amerika Serikat.

Namun hubungannya dengan para pejabat kedutaan Ekuador memburuk sehingga Moreno beberapa bulan lalu menghentikan akses Assange menggunakan internet, karena menganggap Assange melanggar hak suakanya dengan berbicara soal politik.

Assange kemudian berbalik menuntut dan mengatakan haknya sebagai warga Ekuador dilanggar.

Assange mendapat kewarganegaraan Ekuador tahun lalu dalam usaha menjadikannya diplomat negara tersebut dan kemudian dikirim ke Rusia.

Ketegangan hubungan antara Assange dan Moreno membuat presiden Ekuador ini berusaha mencari solusi dengan Inggris, dimana negara ini melarang ekstradisi seseorang ke negara dimana dia diancam hukuman mati.

Namun tidak ada alasan untuk mencegah ekstradisi ke Amerika Serikat bila pihak penuntut tidak akan melakukan tuntutan hukuman mati.

Assange sudah lama mengatakan bahwa dia menghadapi tuntutan yang masih belum dibeberkan terbuka di Amerika Serikat karena dia telah menyebarkan informasi sensitif mengenai pemerintah di situs Wikileaks.

Ketakutan tersebut diperparah bulan lalu ketika pihak penuntut di Amerika Serikat salah mengaitkan tuduhan kriminal terhadap Assange dalam kasus yang berbeda.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

AP

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement