Kamis 03 Jul 2014 18:59 WIB

Pria ini Terobos Gedung Pemerintah di Canberra dengan Gergaji Mesin

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Seorang pria dihukum karena menggunakan mesin gergaji untuk menerobos jalan masuk ke kantor pemerintah federal di Canberra Selatan. Namun pria itu batal dipenjarakan karena alasan kesehatan jiwanya terganggu.

Pada bulan Maret tahun lalu, Benjamin Dunne (35 tahun), menaiki taksi menyambangi kantor Kementerian Departemen Pelayanan Manusia di Greenway,  bekas kantor tempatnya bekerja bekerja. Pria ini mendobrak masuk dengan menggunakan gergaji mesin guna memotong jalan masuk ke dalam kantor tersebut yang hanya bisa dilalui dengan kartu identitas khusus.

Dunne  awalnya memukul pintu keamanan yang terbuat dari kaca beberapa kali, ketika tidak berhasil  ia lalu menggunakan gergaji mesin yang dibawanya untuk menghancurkan lubang melalui panel kaca keamanan agar bisa menerobos masuk.

Tindakan pria ini langsung memicu kepanikan pengunjung di dalam gedung , akibatnya seluruh pegawai di kantor pelayanan publik ini harus dievakuasi dan tidak ada yang terluka.

Kepada pengadilan, polisi mengatakan mereka mendapati Dunne berdiri di koridor di antara bilik kantor sedang memegang mesin gergaji yang masih dalam keadaan hidup.

Di pengadilan terungkap kalau pria itu marah dengan cara penanganan laporan pelecehan seksual, yang telah memaksanya meninggalkan pekerjaannya dengan catatan buruk.

Dunne mengaku tindakannya itu dilakukan untuk menakui atasannnya dan sebagai balas dendam atas perlakuan sewenang-wenang yang dialaminya.

Sebelum melakukan aksi tersebut, Dunne sempat mengunggah peringatan di akun facebooknya yang sebagian menyatakan "Manusia menyedihkan, harusnya mereka bisa diselamatkan".

Hakim Hilary Penfold mencatat ketakutan banyak orang mengenai penggunaan mesin gergaji oleh Dunne telah menciptakan konotasi negative mengenai gergaji dalam budaya popular.

Namun majelis hakim mengaku puas dengan hukuman kepada Dunne. Temuan kalau kondisi kesehatan mental Dunnye ketika melakukan itu membuat hukuman untuk Dunne lebih diperingan.

Atas tindakannya tersebut, Dunne divonis hukuman percobaan selama dua tahun, dengan perintah untuk berkelakuan baik selama dua tahun.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement