Selasa 22 Sep 2015 15:03 WIB

Nenek 91 Tahun Bersalah Bunuh 260 Ribu Orang

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Pembantaian Yahudi oleh Nazi Jerman atau sering disebut Holocaust (Ilustrasi)
Foto: hurriyetdailynews.com
Pembantaian Yahudi oleh Nazi Jerman atau sering disebut Holocaust (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Nenek berusia 91 hukum dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan pada 260 ribu orang, Senin (21/9). Jaksa Jerman mengatakan nenek tersebut adalah anggota Nazi SS dan bekerja sebagai operator radio pada 1944.

Nenek yang identitasnya disembunyikan itu dituduh membunuh 260 ribu orang ketika bekerja di kamp mematikan Auschwitz. Otoritas mengatakan ia membunuh ratusan orang karena perannya di kamp tersebut.

Menurut juru bicara kantor jaksa Schleswig-Holstein, Heinz Doellel, nenek tersebut bekerja untuk komandan kamp Rudolph Hoess. Hoess tewas dihukum gantung setelah perang karena kejahatan kemanusiaan pada April-Juli 1944.

Jaksa mengatakan nenek tersebut dihukum karena membantu menjalankan fungsi kamp kematian. "Ada cukup bukti yang melibatkannya, ia membantu pembunuhan sistematis pada Yahudi yang dikirim ke sana," katanya.

Jika ia lolos tes kesehatan dan tidak mengalami dementia, maka kasus akan dilanjutkan. Kasusnya akan dibawa di pengadilan Kiel.

Sebelumnya, seorang kakek berusia 94 tahun, Oskar Groening juga dinyatakan bersalah karena berperan dalam pembunuhan 300 ribu orang di kamp yang sama. Ia dikenal sebagai penjaga buku di Auschwitz.

Ia dinyatakan bersalah dan dihukum empat tahun penjara mengingat usianya yang tidak lagi muda dan keterbukaannya sehingga memudahkan dalam penyelidikan. Groening mengatakan ia menjaga koper tahanan setelah tiba di Auschwitz dan mengumpulkan uang yang dicuri dari mereka. Para tahanan tersebut dibunuh dengan diberi gas beracun hingga tewas.

sumber : daily mail
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement