Selasa 22 Nov 2016 18:47 WIB

Nasyiatul Aisyiyah Kutuk Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Etnis Rohingya

Citra satelit  DigitalGlobe yang dirilis oleh Human Rights Watch 21 November 2016, menunjukan kerusakan bangunan di desa Wa Peik, Maungdaw District, Myanmar dimana etnis Rohingya tinggal.
Foto: DigitalGlobe via AP
Citra satelit DigitalGlobe yang dirilis oleh Human Rights Watch 21 November 2016, menunjukan kerusakan bangunan di desa Wa Peik, Maungdaw District, Myanmar dimana etnis Rohingya tinggal.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, organisasi perempuan muda Muhammadiyah, mengutuk tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar kepada etnis minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine, selama dua pekan terakhir.

"Tindakan ini sangat tidak berperikemanusiaan. Apalagi banyak perempuan dan anak-anak turut menjadi korban," ujar Diyah Puspitarini, Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Selasa (22/11).

Diyah menegaskan, perempuan dan anak-anak seharusnya dilindungi. "Tindakan kekerasan pada etnis Rohingya, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak adalah kejahatan kemanusiaan," cetusnya.

PP Nasyiatul Aisyiyah menilai, operasi militer yang dilancarkan pada etnis Rohingya jelas telah melanggar HAM penduduk sipil. Faktanya, kata dia, lebih dari 100 orang meninggal dan ratusan orang ditangkap.

Sementara itu, papar Diyah, 30 ribu orang kehilangan tempat tinggal serta 150 ribu jiwa hidup tanpa makanan dan akses kesehatan yang memadai. Selain itu, kata dia, Puluhan perempuan mengalami perkosaan dan lebih dari 1.200 bangunan telah dibakar dan dihancurkan, termasuk masjid. "Ini tidak bisa dibenarkan," tegas Diyah.

PP Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi ramah perempuan dan anak menhimbau masyarakat Indonesia untuk bersimpati dan melakukan berbagai upaya sebagai bentuk kepedulian terhadap etnis Rohingya. Nasyiatul Aisyiyah juga mengimbau pemerintah untuk membantu permasalahan Rohingya dengan langkah diplomasi strategis.

"Selain itu, masyarakat dunia melalui PBB harus mampu menekan pemerintah Myanmar untuk membuka kembali akses bantuan kemanusiaan masuk ke Rakhine," papar Diyah. PBB sebaiknya memberi sanksi kepada Myanmar agar menghentikan tindakan represifnya pada etnis Rohingya." 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement