Selasa 29 Mar 2016 18:44 WIB

Hakim Penentang Kudeta Mursi Dipaksa Pensiun

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi berada di dalam penjara.
Foto: Reuters
Mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi berada di dalam penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mesir memaksa 32 hakim yang menentang penggulingan Muhammad Mursi untuk pensiun. Pihak berwenang menuduh hakim ikut campur tangan dalam urusan politik dan mendukung Partai Mursi.

Seperti dilansir laman the Guardian, Dewan Peradilan Tertinggi Mesir memaksa 32 hakim pensiun. Mereka sebelumnya menentang penggulingan Mursi pada 2013.

Pada Selasa (29/3), Dewan Peradilan Tertinggi mengambil keputusan untuk memaksa 32 hakim pensiun. Dewan pada Ahad, mengambil tindakan serupa terhadap 15 hakim lain untuk alasan yang sama.

Hakim-hakim ini telah ditangguhkan sejak Maret 2015, setelah sebuah panel yang lebih rendah dari Dewan memerintahkan mereka pensiun. Pada Senin (28/3), Dewan menegakkan perintah tersebut.

Dewan secara resmi mengatakan, beberapa hakim telah secara terbuka menyatakan penentangan mereka terhadap penggulingan itu. Hal tersebut dituangkan dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani di Alun-Alun Rabaa al-Adawiya di Kairo.

Baca juga, Puji Revolusi Mesir 2011, Sisi Malah Tangkapi Aktivis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement