Ahad 10 Apr 2011 17:30 WIB
Pembajakan Kapal MV Sinar Kudus

20 WNI Disandera Perompak Somalia, Pemerintah Disarankan Kirim Pasukan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Stevy Maradona
Kapal MV Sinar Kudus berbendera Indonesia yang kini dibajak perompak Somalia di Afrika.
Foto: Blogspot
Kapal MV Sinar Kudus berbendera Indonesia yang kini dibajak perompak Somalia di Afrika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi I DPR mendesak pemerintah agar segera mengirimkan pasukan militer untuk membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini masih disandera perompak Somalia. 20 WNI tersebut berada di Kapal Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia di perairan Laut Arab pada 16 Maret 2011 lalu.

“Salah satu solusinya yaitu dengan segera mengirimkan pasukan militer ke Somalia,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (purn) TB Hasanudin, kepada Republika, Ahad (10/4).

Ia menambahkan, ada tiga solusi untuk membebaskan 20 WNI yang disandera perompak Somalia. Selain dengan mengirimkan pasukan militer, pemerintah juga dapat melakukan negosiasi dan menggunakan jasa orang ketiga atau perantara.

Untuk mengatasi perompak Somalia tersebut, beberapa negara telah mengerahkan satuan tugas militernya, seperti Thailand, Malaysia dan Korea Selatan. “Mungkin juga dapat dibuat zona keamanan bersama yang dikoordinasikan PBB,” imbauhnya.

Sebelumnya, Kapal Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara menuju Rotterdam, Belanda, pada 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel.

Dari nilai tebusan awal yang diminta sebesar US$ 2,3 juta, dalam perkembangannya perompak menaikkan nilai tebusan menjadi 2,4 juta dolar AS atau Rp 24 miliar lalu meningkat jadi Rp 77 miliar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement