Selasa 11 Oct 2011 17:47 WIB

Mantan Perdana Menteri Ukraina yang Jelita Dihukum 7 Tahun Penjara

Yulia Tymoshenko
Foto: AP
Yulia Tymoshenko

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV — Dulu, dia pernah menjadi buah pemberitaan karena kecantikan dan statusnya sebagai perdana menteri. Kini, Yulia Tymoshenko, mantan PM Ukraina itu, kembali menjadi buah pemberitaan dunia setelah pengadilan memutusnya bersalah dan menghukumnya tujuh tahun penjara.

Dia terbukti menyalahgunakan wewenang dan menyalahi prosedur legal terkait penandatanganan kontrak impor gas alam dengan Rusia tahun 2009. Hakim menyebut dia menggunakan kekuasaannya 'untuk melancarkan perbuatan kriminal'.

Hakim Rodion Kireyev menyatakan, ulah Tymoshenko membuat negara dirugikan 1,5 miliar hryvna (setara 190 juta dolar AS).

Tymoshenko, sekarang menjadi pimpinan kubu oposisi, disebut-sebut tak punya kewenangan untuk menandatangani penjanjian kontrak impor itu. harga kontrak, belakangan diketahui terlalu tinggi, sehingga membuat keuangan negara kedodoran. Selain hukuman penjara, dia juga harus membayar denda 190 ribu dolar AS.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement