Rabu 18 Apr 2012 02:54 WIB

Hah... Breivik Ingin Lakukan Pembantaian Lagi

Anders Behring Breivik
Anders Behring Breivik

REPUBLIKA.CO.ID, Anders Behring Breivik, yang didakwa melakukan pembantaian yang menewaskan 77 orang di Norwegia, Selasa (17/4) di pengadilan mengatakan, jika ada kesempatan ia akan mengulangi perbuatannya.

"Ya, saya akan melakukannya lagi," kata Breivik di hari kedua pengadilan, sambil menambahkan bahwa menghabiskan waktu seumur hidup di penjara atau mati untuk rakyat adalah sebuah “kehormatan besar”.

Dalam kesaksiannya, Breivik menggambarkan serangan bom dan senjata api yang ia lakukan itu untuk melindungi etnik Norwegia dan "mencegah" perang budaya antara Eropa dengan kelompok muslim. Atas alasan itu, ia meminta pengadilan membebaskan dirinya dari segala dakwaan.

Hakim terpaksa meminta Breivik berhenti, setelah terdakwa melebihi batas waktu 30 menit, ketika menyampaikan pandangannya yang anti Islam dan imigran.

Dalam pembelaannya, Breivik menggambarkan ibukota Oslo sebagai 'neraka multikultural' dan mengatakan "Kelompok Kristen kini adalah minoritas yang teraniaya". Ia menyebut 'sungai darah' yang disebabkan oleh kelompok muslim kini mengalir di kota-kota Eropa, merujuk pada kasus terorisme di Madrid, London dan Toulouse.

"Multikulturalisme adalah ideologi yang merusak diri sendiri," kata Breivik mengungkapkan kebenciannya kepada kebijakan imigrasi Norwegia yang ia anggap terlalu bermurah hati kepada kaum pendatang.

Pada 22 Juli 2011, Anders Behring Breivik (33 th), menewaskan delapan orang saat meledakkan bom dari sebuah van yang di parkir di gedung kantor Perdana Menteri yang berasal dari Partai Buruh yakni Jens Stoltenberg, yang saat itu sedang tidak berada di tempat.

Setelah itu, Breivik menuju pulau Utoeya, dan menyamar sebagai polisi. Di sana, secara sistematis ia menembak ratusan orang yang sedang menghadiri perkemahan musim panas pemuda Partai Buruh. Penembakan itu menewaskan 69 orang, sebagian besar adalah remaja berusia belasan tahun.

Breivik membandingkan gerakan sayap pemuda Partai Buruh dengan organisasi pemuda Hitler, sambil mengatakan bahwa ia sengaja menyasar target di Utoeya karena sebagian besar pemuda Partai Buruh itu naïf dan telah terindoktrinasi.

"Mereka bukan anak-anak yang tidak berdosa melainkan para aktivis politik," kata Breivik. Keluarga korban yang hadir dalam persidangan menggeleng-gelengkan kepala tidak percaya mendengar pernyataan ini.

Sementara itu, satu dari lima hakim yang mengadili Breivik dipecat, setelah terungkap bahwa sehari setelah peristiwa teror itu, ia mengirim pesan dan menyarankan agar pelaku kasus ini dihukum mati. "Hanya hukuman mati yang pantas untuk kasus ini," tulis hakim Thomas Indreboe pada 23 Juli tahun lalu, dalam pesan yang ia kirimkan ke sebuah website.

Kuasa hukum Breivik maupun jaksa penuntut meminta agar Indreboe dikeluarkan dari jajaran hakim. Pengadilan akhirnya menunjuk hakim lain untuk menggantikan Thomas Indreboe. Norwegia termasuk negara yang tidak memberlakukan hukuman mati.

Dalam persidangan, Breivik menggambarkan aksinya sebagai operasi paling spektakuler yang pernah dilakukan seorang nasionalis militan, sepanjang abad ini. Banyak kalangan sebelumnya prihatin, Breivik akan menggunakan momentum kesaksian di pengadilan untuk menyebarluaskan gagasannya.

Dalam persidangan pertama, pada Senin (16/4) kemarin, Breivik mengatakan, ia tidak mengakui pengadilan Norwegia karena mendapat mandat dari partai politik yang mendukung kebijakan multikulturalisme.

Breivik yang didakwa melakukan perbuatan teror, menampilkan wajah dingin selama sekitar satu jam saat jaksa penuntut membacakan keras-keras daftar panjang nama korban tewas dan luka-luka sambil menggambarkan secara detail pembantaian yang ia lakukan.

Anders Behring Breivik juga tidak menunjukkan emosi saat jaksa menampilan cuplikan video pemboman Oslo serta sebuah panggilan telepon darurat dari seorang perempuan muda yang putus asa bersembunyi di kamar mandi, saat penembakan terjadi.

Namun Breivik menitikkan air mata saat pengadilan menampilkan film pendek berdurasi 12 menit yang ia buat sebagai manifesto politik. Pengacara Breivik mengatakan, kliennya menangis karena merasa bahwa serangan itu "kejam tapi diperlukan…untuk menyelamatkan Eropa dari ancaman perang".

Jika terbukti waras, Breivik terancam harus menjalani hukuman penjara 21 tahun, dan hukuman itu bisa diperpanjang jika ia dianggap masih membahayakan masyarakat. Jika dinyatakan gila, maka ia harus menjalani hukuman penjara di bawah bimbingan psikiater, seumur hidup.

sumber : AFP/www.dw.de
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement