Kamis 09 Aug 2012 02:00 WIB

Konflik Mahkamah Agung dan PM Pakistan Memanas

Rep: feri kisihandi / Red: M Irwan Ariefyanto
Raza Pervez Ashra
Foto: ap
Raza Pervez Ashra

REPUBLIKA.CO.ID,ISLAMABAD -- Mahkamah Agung (MA) Pakistan memerintahkan Perdana Menteri Raza Pervez Ashraf memberikan penjelasan. Ia dimintai hadir di MA untuk mengungkapkan alasan mengapa tak menjalankan perintah lembaga hukum ini membuka kembali kasus korupsi yang melibatkan Presiden Asif Ali Zardari. ''Kami mengeluarkan peringatan kepada perdana menteri,'' demikian pernyataan MA, Rabu (8/8). Kenyataan ini akan membangkitkan lagi eskalasi antara pemerintah dan MA.

Dari kasus yang sama, Juni lalu Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani diberhentikan karena enggan menuruti MA dengan alasan Zardari memiliki kekebalan hukum. Konflik yang tak juga usai mendominasi kehidupan politik Pakistan tahun ini. Pengamat politik mengatakan mestinya semua pihak berfokus pada isu penting, seperti krisis energi yang masih berlangsung serta meredam gerakan Taliban. Panggilan terhadap Ashraf berkaitan dengan kehendak MA agar sang perdana menteri menuliskan sepucuk surat pada Pemerintah Swiss meminta mereka melanjutkan kasus terkait Zardari.

Ashraf bersikeras presiden mempunyai kekebalan dari tuntutan hukum. Jadi, pemerintah memutuskan tak menuliskan surat yang juga ditegaskan pada 25 Juli lalu kepada MA. ''Perdana Menteri Raza Pervez Ashraf harus hadir dalam persidangan 27 Agustus mendatang,'' kata Asif Saeed Khosa, hakim kepala yang memimpin panel berisi lima hakim. Bila dia tak muncul di pengadilan atau tetap menolak menulis surat dapat didakwa melakukan penghinaan pada pengadilan.

Pengacara ternama Pakistan, Abdul Hafeez Pirzada, memperkirakan pemerintah mempertahankan pendiriannya meski Ashraf terancam didepak dari jabatannya melalui keputusan MA. Penasihat Perdana Menteri, Fawad Chaudhry, mengatakan atasannya telah diberi tahu mengenai peringatan tersebut dan akan berkonsultasi dengan partai koalisi pendukungnya sebelum membuat keputusan. ''Kami rasa, tindakan MA dapat membuat stabilitas politik semakin goyang, padahal negara ini sekarang menghadapi berbagai tantangan berat,'' katanya.

Partai berkuasa, PPP memandang MA melewati kewenangannya dan aksinya selama ini bersifat politis dan balas dendam terhadap Zardari. Masalah yang melilit Zardari bermula pada 2007. Kala itu, ribuan kasus korupsi dibekukan oleh Presiden Pervez Musharraf, menandai kembalinya pemerintahan ke tangan sipil. Dua tahun kemudian, MA menyatakan langkah Musharaff itu ilegal dan memerintahkan membuka kembali kasus pencucian uang Asif Ali Zardari bersama istrinya Benazir Bhutto yang kala itu menjabat perdana menteri, di bank-bank Swiss.

Pemerintah menolak mematuhi seruan MA. Potensi Zardari diadili memang kecil karena Swiss mengindikasikan tak berencana memperpanjang kasus yang bermula pada 1990-an

sumber : ap, reuters

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement