Rabu 22 Aug 2012 11:12 WIB

Pemerintah India Blokir 250 Situs Web dan Jejaring Sosial

Rep: Gita Amanda/ Red: Heri Ruslan
Youtube
Foto: AP
Youtube

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI-- Pemerintah India memblokir sekitar 250 web dan situs jejaring sosial, Senin (20/8) lalu. Mereka menuduh web dan jejaring sosial tersebut menyebarkan konten inflamasi, yang memicu kepanikan ribuan warga di delapan negara bagian di timur laut India.

Pemerintah menyalahkan beberapa daftar situs dan web, termasuk di antaranya Facebook, situs fundamentalis Pakistan, Twitter dan Youtube. Pihak berwenang juga melarang pengiriman pesan teks ke lebih dari lima orang, dalam waktu dua minggu.

Hal ini menyusul kejadian beberapa waktu lalu. Saat ribuan warga di timur laut India melarikan diri ke beberapa kota di selatan dan barat. Setelah mereka menerima pesan teks berisi peringatan, mereka akan menghadapi serangan balasan dari Muslim. Serangan balasan tersebut akibat insiden bentrokan etnis di negara bagian Assam.

Pemerintah mengatakan, sejumlah situs Web sengaja menyulut amarah warga. Mereka memposting video kekerasan terhadap Muslim di Myanmar, dan mengatakan itu terjadi di Assam. Gambar-gambar kerusuhan menyebar dan memprovokasi penduduk Muslim Mumbai sekitar seminggu lalu.

Menteri Dalam Negeri India RK Singh mengatakan, pihaknya telah memblokir beberapa situs yang dianggap membahayakan keamanan. "Kami blokir sejumlah situs. Kami juga mengidentifikasi situs yang berasal dari Pakistan," kata dia.

Selama ini hubungan India dengan kebebasan berinternet tengah bermasalah. Tahun lalu, pemerintah India bersitegang dengan Google, Yahoo dan Facebook, serta aktivis lokal dan blogger akibat sensor dan penyaringan konten.

Analis menuduh pemerintah berusaha membungkam kritik kelas menengah. Mereka tengah berada dalam puncak gerakan aksi anti-korupsi nasional.

Pemerintah India telah mengadakan pertemuan publik terkait penggunaan internet di negara tersebut. Mereka mengusulkan pelarangan situs Web dan layanan informasi yang dianggap berbahaya, menghujat dan menghina.

Tahun lalu, India menduduki puncak teratas daftar negara yang rutin meminta perusahaan internet menghapus konten. Sebab meski penetrasi internet di India rendah, namun negara ini memiliki jumlah terbesar ketiga pengguna Web di dunia. Sekitar 100 juta orang di India kerap mengakses internet.

sumber : Washington Post
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement