Jumat 21 Sep 2012 22:37 WIB

Kampus Filipina Larang Mahasiswanya Tonton Film Anti-Islam

Rep: Agung Sasongko/ Red: Chairul Akhmad
Cuplikan film Innocence of Muslims.
Foto: hollywoodreporter.com
Cuplikan film Innocence of Muslims.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA – Sekolah hukum Filipina, College of Law Conception melarang "nonton bareng" film Innocence of Muslims. Larangan itu dikeluarkan untuk menjaga perasaan umat Islam.

 

Menurut panitia, film tersebut merupakan bagian dari contoh kasus kebebasan berekspresi. "Saya khawatir dengan keamanan kampus dan mahasiswa," papar profesor hukum, Harry Roquedia, seperti dikutip thestate.com, Jumat (21/9).

Film berjudul Innocence of Muslims tengah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dunia. Ini karena film tersebut telah memicu kontroversi, bahkan mendulang gelombang aksi unjuk rasa di beberapa negara seperti Libya dan Mesir.

Film berdurasi dua jam itu menghina serta melecehkan Nabi Muhammad SAW dan umat Islam. Dalam film, Nabi Muhammad digambarkan sebagai seorang penipu.

Rasulullah dideskripsikan sebagai seorang pria hidung belang yang lemah. Muhammad SAW juga digambarkan telah menyetujui adanya pelecehan seksual terhadap anak.

Penggambaran nabi di film inilah yang memicu kontroversi dan kemarahan warga Muslim Mesir dan Libya. Trailer film itu telah beredar di situs Youtube.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement