Rabu 16 Jan 2013 02:08 WIB

MA Pakistan Perintahkan Penangkapan Perdana Menteri

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dewi Mardiani
Raja Pervez Ashraf, PM Pakistan
Foto: timesofpakistan.pk
Raja Pervez Ashraf, PM Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Mahkamah Agung (MA) Pakistan memerintahkan penangkapan perdana menteri (PM) Pakistan, Raja Pervez Ashraf. PM dituduh melakukan korupsi terkait dengan proyek pembangkit listrik, Selasa (15/1).

MA Pakistan memberikan waktu selama 24 jam supaya pihak berwenang menangkap Ashraf, dan 16 orang lainnya. Langkah ini dilakukan setelah ulama Muhammad Qadri Tahirul yang diyakini didukung oleh militer dengan 30 ribu pendukungnya melakukan demonstrasi di Islamabad.

Mereka menuntut pengunduran diri pejabat pemerintah Pakistan. Qadri baru saja pulang dari Kanada ini juga menyerukan reformasi pemilu.

Dalam pidatonya, Qadri menyatakan, (Pemerintah) telah menyia-nyiakan dan membawa Angkatan Bersenjata Pakistan berakhir buruk. ’’Bahkan mereka (pemerintah) tidak dapat melakukan apa saja karena politik pemerintah tidak mampu memberikan apa pun di tanah ini. Pengadilan mengesahkan hukum, tetapi pemerintah tidak siap melaksanakannya,’’ ujar Qadri.

Awalnya, demo berlangsung damai, namun kemudian sebagian besar polisi dan pengunjuk rasa bentrok beberapa jam setelah pidato Qadri berakhir. Tayangan televisi menunjukkan polisi menembakkan senjata ke udara untuk memukul mundur pengunjuk rasa dan seorang pria dipukuli.

Demonstran kemudian melemparkan batu ke kendaraan, sementara yang lain mengangkat tabung gas air mata yang kosong. Seorang juru bicara Qadri Shahid Mursaleen mengatakan, pemrotes akan tetap berkemah di sekitar gedung parlemen Islamabad sampai legislatif dan pemerintah mengumumkan pembentukan pemerintah sementara.

Menteri Dalam Negeri Rehman Malik saluran televisi lokal mengatakan, pemerintah tidak akan menyerah pada Qadri. ‘’Kami tidak akan menerima tekanan Qadri karena tuntutannya adalah inkonstitusional,’’ ujar Malik.

Kampanye Qadri telah membelah Pakistan. Beberapa orang melihat dia sebagai juara reformasi. Sedangkan pihak lain melihat Qadri sebagai kaki tangan militer, yang memiliki sejarah kudeta dan campur dalam pemilu. Beberapa percaya bahwa militer Pakistan memiliki niat untuk kudeta, terutama karena Mahkamah Agung Pakistan didirikan untuk para jenderal. Namun, militer membantah telah mendukung Qadri.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement