Kamis 21 Mar 2013 19:48 WIB

AS Bahas UU untuk Menekan Mata Uang Cina

Mata uang dollar dan yuan (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Mata uang dollar dan yuan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Anggota parlemen bipartisan Amerika Serikat berupaya meloloskan undang-undang baru pada Rabu (20/3) yang bertujuan menekan Cina agar mengubah kebijakan mata uangnya.

Dua kubu Demokrat dan Republik dalam parlemen AS setuju memperbarui cara yang sebelumnya sempat gagal menjadi undang-undang.

Undang-undang tersebut yang disponsori oleh 101 anggota parlemen AS, serupa dengan rencana undang-undang yang diajukan Dewan Perwakilan AS pada 2011 dan Senat pada 2011. Hanya sayang draf tersebut gagal mendapatkan persetujuan di tingkat Kongres.

Proposal terbaru itu muncul setelah Menteri Keuangan AS, Jack Lew melakukan kunjungan kerja dua hai di Cina. Dalam lawatannya ia menekan Beijing untuk membiarkan mata yuan lebih kuat dari pada dollar.

"Nilai tukar mata uang Cina seharusnya ditentukanoleh pasar, itulah kepentingan kami dan juga kepentingan Cina. Mereka juga mengakui membutuhkan mekanisme tersebut untuk alasan internal," ujar Lew.

Dalam konteks perdagangan internasional, terutama bagi negara beroerientasi ekspor, mata uang yang lebih lemah selalu diuntungkan. Alasannya, komoditas yang diperdagangkan bisa jatuh lebih murah.

Cara ini pula yang sempat dituduhkan pada Jepang terkait pelemahan yen pada Februari lalu. Jerman, sebagai negara pengekspor sekaligus kompetitor terdekat Jepang--dalam komoditas otomotif dan elektronik-- langsung berteriak keras dan menuding praktik itu sengaja dilakukan sebagai bentuk perang mata uang.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement