Ahad 14 Apr 2013 18:06 WIB

Serang Balik, Rusia Terbitkan Daftar Hitam Pejabat AS

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati/ Red: Citra Listya Rini
Bendera Rusia
Foto: forbes.com
Bendera Rusia

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia menyerang balik Amerika Serikat (AS) dengan menerbitkan daftar hitam pejabat negeri Paman Sam yang terlibat dalam penyiksaan di penjara Guantanamo. Mereka yang masuk daftar hitam tersebut dilarang menginjakkan kaki di Rusia.

"Perang daftar bukanlah pilihan kita. Tapi. kita tidak bisa mengabaikan pemerasan terang-terangan," begitu pernyataan yang dilontarkan Kementerian Luar Negeri Rusia seperti dikutip dari Al Jazeera, Ahad (14/4).

Daftar hitam itu diterbitkan sebagai tindakan balasan atas daftar yang dirilis oleh Departemen Keuangan AS pada Jumat (12/4) mengenai 16 nama warga Rusia yang dikenakan Undang-Undang (UU) Magnitsky pada Desember 2012.

Mereka yang masuk daftar hitam pemerintah AS diyakini berhubungan dengan kematian pengungkap kebenaran kuasa hukum Rusia Sergei Magnitsky. 

"Kematian Magnitsky dalam penahanan praperadilan di Moskow adalah sebuah tragedi dan penyelidikan atas kematiannya tidak memberikan hasil yang terlihat," kata Juru Bicara Gedung Putih Jay Carney kepada wartawan, Jumat.

Dia menuding para pejabat Rusia terlibat langsung dalam pemenjaraan Magnitsky. Pun, petugas penjara turut terlibat dalam keputusan kematian Magnitsky. Daftar itu membuat marah Rusia yang telah memperingatkan bahwa pihaknya akan membalas dengan tindakan serupa.

"Daftar hitam AS akan memiliki efek yang sangat negatif pada hubungan bilateral Rusia-Amerika," kata Juru bicara Presiden Rusia Vladimir Putin, Dmitry Peskov.

Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut UU Magnitsky adalah hukum yang konyol dan mencampuri urusan dalam negeri Rusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement