Ahad 25 Aug 2013 20:19 WIB

Husni Mubarak Hadiri Sidang Lanjutan

Petugas medis membawa mantan Presiden Mesir Husni Mubarak, masuk ke dalam ambulans setelah setelah ia diterbangkan  melalui helikopter dari penjara Tora ke Rumah Sakit militer Maadi di Kairo, Kamis (22/8). (AP/Amr Nabil)
Petugas medis membawa mantan Presiden Mesir Husni Mubarak, masuk ke dalam ambulans setelah setelah ia diterbangkan melalui helikopter dari penjara Tora ke Rumah Sakit militer Maadi di Kairo, Kamis (22/8). (AP/Amr Nabil)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mantan presiden Mesir HUsni Mubarak menghadiri pengadilan dengan tuntutan menghasut kerusuhan dan kematian pemrotes.

Mubarak dibebaskan dari kasus korupsi pada Rabu (21/8) lalu, tapi dikenakan tahanan rumah.

Tayangan TV memperlihatkan Mubarak dan kedua putranya, Alaa dan Gamal, mantan menteri dalam negeri Habib Al Adli dan enam pembantunya berada di dalam kurungan. Demikian laporan Xinhua, Ahad (25/8) malam. 

Mubarak tampil di kursi roda, dengan mengenakan pakaian sipil untuk pertama kali. Ia dan kedua putranya tidak menghadiri pengadilan terakhir dalam kasus korupsi karena alasan keamanan akibat kerusuhan yang melanda negeri itu sehubungan dengan pembubaran pemrotes yang mendukung presiden terguling Mohamed Moursi.

Mubarak menyelesaikan kasus terakhir mengenai korupsi setelah membayar nilai hadiah dari lembaga pers Ahram, yang ia terima dan melakukan penyalah-gunaan wewenangnya.

Wakil pemimpin militer dan Perdana Menteri Hazem Beblawi pada Kamis memerintahkan agar Mubarak dikenakan tahanan rumah selama satu bulan akibat keadaan darurat yang diberlakukan di negeri tersebut sejak 14 Agustus.

Mubarak memilih ditempatkan di Rumah Sakit Militer Maadi dan penahanan rumahnya akan dicabut setelah keadaan darurat berakhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement