Kamis 10 Oct 2013 05:08 WIB

Akhirnya Musharraf Bebas

Mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf
Foto: AP
Mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf

REPUBLIKA.CO.ID, Mahkamah tertinggi Pakistan menyetujui pembebasan dengan uang jaminan untuk mantan penguasa militer Pervez Musharraf, membuka kemungkinan bagi diakhirinya status penahanan rumah.

Musharraf yang telah berstatus tahanan rumah selama enam bulan menghadapi tiga dakwaan besar. Status sebagai tahanan rumah telah melindunginya dari beberapa kali ancaman pembunuhan seperti dilansir VOA.

Salah satu dakwaan terhadap Musharraf adalah pembunuhan terkait tewasnya tokoh oposisi mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto. Bhutto tewas dalam serangan bom dan senapan selagi ia meninggalkan rapat kampanye di Rawalpindi bulan Desember 2007.

Musharraf menyatakan diri tidak bersalah atas dakwaan yang mencakup pembunuhan, berkomplot membunuh, dan memfasilitasi pembunuhan. Ia menyebut Taliban sebagai pelaku pembunuhan itu, dan mengatakan telah memperingatkan Bhutto mengenai ancaman militan terhadap jiwanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement