Sabtu 23 Sep 2023 15:25 WIB

India Bebaskan Ulama Khasmir Setelah 4 Tahun Jadi Tahanan Rumah

Mirwaiz Umar Farooq dibebaskan setelah empat tahun jadi tahanan rumah

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Pihak berwenang India di Kashmir membebaskan seorang ulama terkemuka, Mirwaiz Umar Farooq setelah empat tahun menjadi tahanan rumah
Foto: AP
Pihak berwenang India di Kashmir membebaskan seorang ulama terkemuka, Mirwaiz Umar Farooq setelah empat tahun menjadi tahanan rumah

REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR --- Pihak berwenang India di Kashmir membebaskan seorang ulama terkemuka setelah menjadi tahanan rumah selama empat tahun. India juga mengizinkan ulama tersebut untuk memimpin sholat Jumat di Srinagar, kota utama di Kashmir yang dikuasai India, menurut otoritas pengelola masjid di sana.

Sosok ulama tersebut, Mirwaiz Umar Farooq telah mempelopori protes terhadap pemerintahan India di wilayah yang disengketakan tersebut. Ia ditahan sebelum India mencabut status khusus Kashmir pada tahun 2019 dan membuat wilayah Himalaya ini berada dalam ketidakpastian politik.

Baca Juga

Keputusan tahun 2019 ini mencabut status kenegaraan wilayah ini, konstitusi yang terpisah dan perlindungan yang diwariskan atas tanah dan pekerjaan.

"Pejabat senior kepolisian mengunjungi kediaman Mirwaiz pada hari Kamis untuk memberitahukan bahwa pihak berwenang telah memutuskan untuk membebaskannya dari tahanan rumah dan mengizinkannya untuk pergi ke Masjid Jamia untuk sholat Jumat," kata komite manajemen masjid dalam sebuah pernyataan.

Para pemimpin separatis Kashmir, banyak dari mereka yang berada dalam tahanan rumah atau dalam tahanan polisi, telah bersumpah untuk melanjutkan perjuangan mereka dan menolak untuk berpartisipasi dalam dialog apa pun.

Mereka ingin New Delhi menerima Kashmir sebagai wilayah yang disengketakan, membebaskan para tahanan politik, mencabut undang-undang darurat yang keras dan mengumumkan rencana demiliterisasi Kashmir.

Kashmir terbagi antara India dan Pakistan sejak penjajah Inggris memberikan kemerdekaan pada tahun 1947 dan keduanya mengklaim wilayah ini secara keseluruhan. Mereka telah berperang dalam dua perang untuk memperebutkan wilayah tersebut.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement