Rabu 27 Nov 2013 23:22 WIB

NSA Sadap Aktivitas Seksual Online 6 Tokoh Islam Terkemuka

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Citra Listya Rini
Badan Keamanan Nasional AS (NSA).
Foto: Cnet
Badan Keamanan Nasional AS (NSA).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Salah satu cara yang digunakan Badan Keamanan Nasional AS (NSA) untuk menjatuhkan lawan-lawannya adalah dengan menyadap semua perincian tentang aktivitas seksual online mereka.

Metode ini diterapkan NSA terhadap sejumlah target yang mereka sebut sebagai ‘tokoh-tokoh radikal Islam terkemuka’. Dokumen rahasia intelijen yang dibocorkan Edward Snowden mengungkap NSA telah menargetkan enam orang yang namanya disebut dengan kode radicalisers.

"Namun, tidak ada satu pun dari mereka yang diduga terlibat dalam rencana terorisme," tulis laporan tersebut seperti dilansir Huffington Post, Rabu (27/11).

Satu dokumen berpendapat, jika kerentanan para tokoh radikal Islam itu harus diekspos ke publik, hal ini dapat menjatuhkan integritas mereka di mata dunia. Beberapa daftar contoh kerentanan tersebut di antaranya adalah ‘melihat materi seksual yang eksplisit secara online atau menggunakan bahasa persuasif seksual ketika berkomunikasi dengan gadis-gadis muda yang belum berpengalaman’.

Dikutip dari The Guardian, dokumen Snowden melaporkan bahwa enam nama yang ditargetkan NSA itu sendiri telah dihapus. Akan tetapi, salah satu dari mereka disebutkan telah dipenjara karena dituduh menghasut kebencian terhadap non-Muslim.

Selain itu, satu orang yang masuk dalam daftar tersebut dikatakan terlibat dalam prostitusi online dan dugaan penyalahgunaan dana bantuan atau sumbangan. Satu dari enam target NSA itu digambarkan sebagai ‘orang Amerika’ yang berarti warga negara atau penduduk tetap AS. Sementara, yang lainnya disebutkan tinggal di luar AS.

Juru bicara Direktur Intelijen Nasional AS, Shawn Turner, dalam sebuah email kepada Huffington Post mengatakan, bocoran informasi ini bukan sebuah hal yang  mengejutkan lagi buat pemerintah AS.

“Menggunakan semua alat yang kami miliki untuk menghalangi upaya sasaran teroris yang valid, yang berusaha untuk merugikan bangsa dan meradikalisasi orang lain untuk kekerasan, adalah sah,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement