Senin 27 Jan 2014 06:11 WIB

Kuasa Hukum: Snowden Tak Akan Kembali ke AS Tanpa Amnesti

Bus yang menampilkan dukungan terhadap Edward Snowden di Washington
Foto: worldbulletin
Bus yang menampilkan dukungan terhadap Edward Snowden di Washington

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pengungkap aksi mata-mata Badan Intelijen Nasional AS (NSA), Edward Snowden akhirnya menyatakan bersedia melakukan pembicaraan dengan Kepala Kejaksaan Agung AS, Eric Holder untuk menegosiasikan kepulangannya ke AS.

Hanya saja ia mengajukan syarat tidak tanpa jaminan amnesti atau pengampunan dari presiden, demikian penuturan penasihat hukumnya pada Ahad (26/1).

Si kuasa hukum, Jesselyn Radack, menyatakan ia cukup senang Holder, pekan lalu, mengindikasikan akan berbicara dengan para pengacara untuk mantan kontraktor NSA tersebut dan menegosiasikan kepulangannya dari Moskow, namun Snowden membutuhkan perlindungan lebih baik.

"Sedikit menyedihkan bahwa ia (Holder) tampaknya menepis grasi dan amnesti dari meja pembahasan, dua poin utama untuk negosiasi," kata Ms Radack, yang diwawancarai melalui satelit dari Moskow oleh NBC Meet the Press.

"Tapi sekali lagi, tidak satupun dari kita telah dihubungi mengenai kemungkinan memulai kembali negosiasi," kata penasihat hukum.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement