Jumat 31 Jan 2014 22:14 WIB

Parlemen NSW Batalkan Lisensi Tambang Hasil Korupsi

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES -- RUU untuk mencabut tiga lisensi tambang yang diduga diperoleh dengan cara yang korup telah diluluskan oleh Parlemen negara bagian New South Wales, Australia. Baik Majelis Rendah maupun Majelis Tinggi Parlemen dengan suara bulat sepakat RUU untuk membatalkan lisensi tambang Mount Penny, Doyles Creek dan Glendon Brook

Berdasarkan undang-undang itu, tidak akan ada kompensasi untuk para pemilik tambang yang sekarang, yaitu NuCoal and Cascade Coal. Aksi ini menyusul sidang dengar pendapat penting tahun lalu oleh Independent Commission Against Corruption (ICAC) negara bagian New South Wales.

ICAC merekomendasikan pembatalan ketiga lisensi setelah mengemukakan temuan menyangkut beberapa individu, termasuk mantan menteri Partai Buruh, Eddie Obeid and Ian Macdonald.

Baik Obeid maupun Mr Macdonald dipecat dari Partai Buruh tahun lalu.

Cascade Coal mengeluarkan sebuah statement yang mengecam diluluskannya RUU itu.

"RUU itu jelas didorong oleh motivasi politik dan berusaha merampas hak-hak hukum dari pihak-pihak yang tidak bersalah dan mengesampingkan upaya banding sekarang ini," kata statement itu.

"Cascade Coal akan mereview undang-undang itu dengan seksama dan akan mengambil semua aksi yang mungkin demi melindungi hak hukum dari perusahaan dan para pegang saham."

Sebelumnya bulan ini NuCoal mendesak pemerintah agar membatalkan RUU tersebut.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement