Jumat 14 Mar 2014 09:28 WIB

Tujuh Agen Mata-mata Era Saddam Dieksekusi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Saddam Husein
Foto: britannica.com
Saddam Husein

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD-- Irak mengeksekusi tujuh orang atas tuduhan menjadi mata-mata disaat era Saddam Husen. Eksekusi mereka dilakukan dengan cara digantung ini, dimana ini merupakan hukuman mati ke 44 sejak 23 Januari awal tahun ini di Irak.

Di lansir dari AFP, di antara tiga orang mereka yang dieksekusi, Hadi Hassuni, Abdul Hassan Al-Majid dan Farukh Hijazi - yang dihukum pada April 2011 selama April 1994. Mereka dituduh telah melakukan pembunuhan atas Sheikh Taleb Al-Suhail Al-Tamimi, dan mereka disebut agen rezim Saddam yang digulingkan.

Putri Tamimi saat ini, Safia Al-Suhail, telah menjadi anggota parlemen Irak sejak tahun 2005.

Dia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Maret 2010 dan ikut dalam pemilihan Perdana Menteri Nuri Al-Maliki.

Tamimi, merupakan kepala suku Bani Tamim, melarikan diri ke Beirut dengan keluarganya setelah kudeta Partai Baath pada tahun 1968 dan kemudian melakukan kudeta kembali  terhadap Saddam Hussein. Namun ia akhirnya ditembak mati oleh seseorang di luar rumahnya di ibukota Libanon pada tanggal 14 April 1994.

Lebanon kemudian memutuskan hubungan dengan Irak pasca pembunuha itu, dan berhasil menangkap lima diplomat Irak dan satu tersangka warga Lebanon atas pembunuhan itu.

Satu diantara mereka yang ditangkap kemudian dibebaskan tanpa tuduhan, sementara salah satu diplomat meninggal di penjara Lebanon.

Empat diplomat lain kemudian dikembalikan ke Irak setelah invasi 2003 oleh AS untuk menggulingkan Saddam. Kementerian Kehakiman Irak mengatakan, mereka kemudian dieksekusi pada hari Kamis (13/3) atas tuduhan teror.

Irak telah menghadapi kecaman luas dari diplomat, analis dan kelompok hak asasi manusia karena telah menggunakan sistem peradilan cacat. Para tertuduh dieksekusi mati sedangkan belum tentu bersalah atas kejahatan yang dituduhkan ke mereka.

Sekjen PBB Ban Ki-moon sempat mendesak Irak untuk menghentikan eksekusi mati terpidana saat kunjungan ke Baghdad pada Januari lalu. Namun Keinginan Ban ini secara terang-terangan ditolak Perdana Menteri Nuri Al-Maliki, sambil berdiri di samping Ban pada konferensi pers bersama, mengatakan Irak tidak "percaya bahwa hak-hak seseorang yang membunuh orang harus dihormati."

Negara ini telah mengeksekusi sedikitnya 169 orang tahun lalu, menurut hitungan AFP berdasarkan laporan dari Departemen Kehakiman dan laporan dari para pejabat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement