Selasa 18 Mar 2014 15:34 WIB

Thailand Cabut Status Darurat

Rep: Alicia Saqina/ Red: Bilal Ramadhan
Aksi demonstrasi di Bangkok, Thailand.
Foto: ROL/Kingkin Jiwanggo
Aksi demonstrasi di Bangkok, Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK-- Pemerintah Thailand akan mencabut status darurat di Kota Bangkok. Pertimbangan pencabutan status tanggap darurat itu, karena pemerintah menilai situasi dan kondisi di Bangkok serta beberapa wilayah lainnya telah membaik.

Selain membaik, volume massa antipemerintah di jalan-jalan pun dinilai telah berkurang. Dikutip dari Reuters, Selasa (18/3), keputusan diakhirinya status darurat yang sudah berjalan selama dua bulan itu berlandaskan atas sejumlah alasan.

''Kami telah sepakat untuk mencabut status darurat di Bangkok dan akan menggunakan tingkatan keamanan dalama negeri mulai besok hingga tanggal 30 April 2014,'' ujar Kepala Keamanan Nasional Thailand, Paradorn Pattanathabutr, kepada Reuters.

 

Pattanathabutr menjelaskan, selain jumlah pengunjuk rasa yang dirasa kian menyusut, pencabutan status darurat nasional itu pun datang dari permintaan kalangan pengusaha.

 

Meski pemerintah mengatakan penggunaan hukum keamanan dalam negeri itu tak terlalu keras dalam penegakannya, namun aparat masih tetap memberlakukan jam malam. Kata Paradorn, pasukan keamanan pun masih mengoperasikan pos-pos pemeriksaan dan selalu bersiap-siaga memantau apabila pergerakan demonstran masih terjadi.

 

Putusan pencabutan status darurat Bangkok itu dilakukan dalam pertemuan kabinet yang diselenggarakan di Provinsi Nakhon Pathom, sekitar 80 kilometer dari Bangkok. Sejumlah pejabat penting Thailand hadir dalam pertemuan kabinet Selasa itu. Tak terkecuali sang Perdana Menteri (PM).

 

Kehadiran Yingluck Shinawatra pun menyedot perhatian publik. Sebab, ia datang dengan penampilan berkursi roda. Yingluck untuk sementara waktu harus menggunakan kursi roda, karena dirinya tergelincir saat hendak melangkah keluar dari mobil, Sabtu (15/3) lalu. Kala itu, wanita berambut panjang ini sedang berada di daerah utara, yakni Kota Chiang Mai.

 

Sebelumnya, pemerintah Thailand telah menetapkan status darurat untuk Kota Bangkok dan wilayah sekitarnya karena situasi politik yang memanas. Status itu diberlakukan selama 60 hari, terhitung mulai tanggal 22 Januari silam.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement