Sabtu 05 Apr 2014 17:28 WIB

Oposisi Venezuela Resmi Ajukan Gugatan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Bilal Ramadhan
Bendera Venezuela
Foto: walls-world.com
Bendera Venezuela

REPUBLIKA.CO.ID, KARAKAS-- Pemimpin oposisi Venezuela yang tengah berada dalam tahanan Leopoldo Lopez, Jumat (4/4), resmi mengajukan gugatan atas tindak kekerasan oleh keamanan pemerintah dalam demonstrasi anti pemerintah yang telah berlangsung berminggu-minggu tanpa adanya di berbagai wilayah Venezuela.

Kepala Jaksa Luisa Ortega Diaz mengumumkan gugatan itu sehari sebelum batas akhir resmi pengajuan perpanjangan masa penahanan Lopez. Pria lulusan Harvard itu menyebarkan isu yang menyulut kontroversi di kalangan oposisi Presiden Nicolas Maduro. Oleh sebab itu Lopez ditahan dalam tahanan militer di luar ibukota.

Para pendukung Lopez berjanji akan menggelar unjuk rasa 24 jam menuntut pembebasan Lopez yang telah ditahan selama satu setengah bulan. Para pengunjuk rasa berkumpul di plaza yang sama saat mantan Walikota Venezuela berusia 42 tahun itu menyerahkan diri pada 18 Februari lalu di tengah para pendukungnya.

Istri Lopez ikut memimpin unjuk rasa Jumat (4/4) siang. Unjuk rasa berjalan damai hingga malam meski ratusan polisi turun untuk mengawal aksi. Menyikapi aksi itu, Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Karakas mengimbau warga AS di Venezuela untuk menjauhi aksi, gelombolan masa dalam jumlah besar, dan meminta mereka bertahan di rumah saat malam tiba.

Unjuk rasa itu telah menewaskan setidaknya 39 orang tak hanya dari kubu anti pemerintah tapi juga kubu pro pemerintah. Jumlah korban tewas mulai meningkat usai penahanan Lopez. Jaksa mengatakan Lopez sebagai dalang kerusuhan berdarah yang dimulai dari aksi damai 12 Februari lalu.

Ia dituding memicu para demonstran merusak dan membakar fasilitas publik. Maduro sendiri menuding Lopez didukung AS dalam konspirasi mengambil alih kekuasaan yang baru setahun dijabatnya. Dengan tegas Maduro mengatakan akan terus mengambil langkah preventif terhadap pihak yang mencoba mengusik kepemimpinannya.

''Mereka yang mencoba mengambil alih pimpinan pemerintahan kini menjadi tahanan,'' kata Maduro.

Jika terbukti bersalah, Lopez bisa diganjar 14 tahun hukuman penjara. Hukuman ini merupakan yang terlama yang dijatuhkan kepada pemimpin oposisi pasca rangkaian protes berlangsung.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement