REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Referendum yang digelar kelompok pro-Rusia di Ukraina Timur hanya bertujuan memecah belah dan mengacau. Hal itu diungkapkan Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika, Jen Psaki.
"Kalau referandum itu tetap diadakan Amerika tidak akan mengakui hasilnya. Menurutnya, referandum itu melanggar hukum internasional serta keutuhan wilayah Ukraina," kata dia seperti dilansir voanews.com, Senin (12/5).
Psaki menambahkan, Amerika kecewa Rusia tidak menggunakan pengaruhnya untuk menunda referandum itu meskipun pada awalnya presiden Russia Vladimir Putin menyarankan agar ditunda dan bahwa pasukan Rusia mulai ditarik dari perbatasan dengan Ukraina.
Namun Psaki mengatakan Amerika tidak melihat tanda-tanda pasukan Russia itu ditarik dari perbatasan.