Senin 26 May 2014 18:58 WIB

Pemimpin Protes Thailand Didakwa Sebagai Pemberontak

Pemimpin protes Thailand Suthep Thaugsuban
Foto: Reuters
Pemimpin protes Thailand Suthep Thaugsuban

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemimpin protes Thailand Suthep Thaugsuban dan empat pemimpin lain dari gerakan anti-pemerintah Komite Reformasi Demokratis Rakyat (PDRC) Senin (26/5) didakwa dengan tuduhan pemberontakan.

Surat kabar The Bangkok Post melaporkan bahwa kelimanya dibebaskan dari tahanan militer dan dikawal ke Kantor Kejaksaan Agung, Senin pagi, untuk menghadapi tuduhan pemberontakan.

Mereka ditahan Kamis setelah pemimpin junta Prayut Chan-O-Cha merebut kekuasaan dalam kudeta. PDRC telah menyebabkan beberapa bulan protes anti-pemerintah, menyerukan reformasi samar-samar yang didefinisikan untuk mengakhiri dugaan korupsi oleh keluarga perdana menteri Yingluck Shinawatra yang digulingkan.

Sementara itu junta militer Thailand Minggu mengancam akan menggunakan pengadilan darurat untuk menghukum para pelanggar, sementara aksi-aksi protes terhadap kudeta meningkat di Ibu Kota negeri itu, Bangkok.

Dewan Nasional bagi Perdamaian dan Ketenangan (NCPO) mengatakan orang yang melakukan pelanggaran - termasuk menghadapi tuntutan karena melanggar kedaulatan negara, menciptakan ancaman keamanan dan membangkang instruksinya - akan diseret ke pengadilan darurat.

Junta militer Thailand menyatakan itu adalah salah satu cara memelihara ketenangan dalam situasi saat ini. Beberapa ratus pemrotes mengadakan pertemuan terbuka Ahad di luar satu pusat pertokoan di bagian tengah ibu kota Thailand tersebut, dan sebagian memegang poster anti-kudeta.

Panglima Angkatan Bersenjata Thailand Jenderal Prayuth Chan-ocha Kamis mengumumkan kudeta, dan mengatakan itu bertujuan menghentikan bertambahnya korban jiwa dan mencegah konfik di negeri tersebut bertambah parah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement