Selasa 27 May 2014 12:00 WIB

Pengadilan Turki Perintahkan Tangkap Komandan Israel, Ada Apa?

Bendera Turki dan Israel.
Bendera Turki dan Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL- - Pengadilan Turki mengeluarkan surat penangkapan buat mantan kepala staf Pasukan Pertahanan Israel dan komandan senior lain sehubungan dengan serangan 2010 terhadap satu kapal Turki sehingga menewaskan sembilan orang Turki, Senin (26/5).

Pengadilan Ketujuh Istanbul mengenai Kejahatan Serius meminta Surat Merah Interpol bagi penangkapan mantan kepala staf Israel Gabi Ashkenazi, serta mantan komandan Pasukan Laut Eliezer Alfred Marom, mantan kepada Dinas Intelijen Militer Amos Yadlinir dan mantan kepala Dinas Intelijen Angkatan Udara Asvishai Levi. Semua pejabat senior militer Israel itu diadili dalam proses pengadilan tanpa kehadiran terdakwa.

Pengadilan tersebut menyatakan surat penangkapan diperlukan bagi prosedur hukum, demikian laporan Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa. Para tersangka itu, katanya, tidak menghadiri pengadilan atau menanggapi undangan yang dikirim kepada mereka melalui departemen terkait Kementerian Kehakiman Turki.

Jaksa penuntut umum Turki sudah mengajukan tuntutan seumur hidup bagi keempat mantan jenderal Israel tersebut karena keterlibatan mereka dalam serbuan ke Mavi Marmara, kapal yang ikut dalam flotilla bantuan tujuan Jalur Gaza pada 2010. Armada kapal bantuan itu berusaha menerobos blokade laut yang telah lama diberlakukan Israel atas Jalur Gaza.

Pada Jumat malam (23/5) seorang warga negara Turki, yang cedera selama serbuan tersebut dan telah dirawat selama empat tahun sejak serangan, meninggal di satu rumah sakit, sehingga jumlah korban jiwa naik jadi 10.

Hubungan antara Turki dan Israel tegang setelah penyerbuan itu tapi meningkat setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeluarkan permohonan ma'af, yang langka, kepada Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan sehubungan dengan penyerbuan tersebut.

Tindakan Netanyahu itu diperantarai oleh Presiden AS Barack Obama. Sejak Maret 2013, Israel dan Turki telah merundingkan kesepakatan ganti-rugi buat keluarga korban tewas dan cedera.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement