Kamis 10 Jul 2014 15:18 WIB

Prancis Usulkan Larangan Perjalanan ke Irak dan Suriah, Ada Apa?

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Tentara ISIS
Foto: Reuters
Tentara ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS– Pemerintah Prancis mengusulkan larangan perjalanan selama enam bulan. Usulan ini dilakukan guna menghentikan perjalanan warga sipil ke Suriah dan Irak untuk ikut bertempur bersama kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Dilansir dari BBC, pejabat pemerintahan mengatakan dua atau tiga pemuda Muslim meninggalkan Prancis setiap harinya untuk bergabung dengan kelompok ISIS di luar negeri. Kekhawatiran pun muncul bahwa mereka akan mengancam negaranya sendiri, Prancis.

RUU Prancis tersebut dapat membuat para pejabat menjatuhkan larangan perjalanan selama enam bulan terhadap orang yang diduga akan melakukan perjalanan ke daerah yang berbahaya. Di bawah RUU baru itu, menteri dalam negeri Bernard Cazeneuve dapat menjatuhkan sanksi larangan perjalanan enam bulan yang dapat diperbaharui terhadap seseorang yang telah diidentifikasi oleh agen intelijen.

Banyak pemuda Muslim yang bergabung dengan oposisi ISIS dengan melakukan penerbangan wisatawan yang murah ke Turki dan kemudian bertemu dengan seseorang yang membawa mereka ke perbatasan Suriah.

Sebelumnya dilaporkan, seorang warga Prancis ditahan karena membunuh empat orang di Museum Yahudi Brussels pada Mei. Mehdi Nemmouche diketahui baru saja kembali dari Suriah dan menjadi radikal. Seorang warga kelahiran Prancis, Mohamed Merah, juga telah membunuh tujuh orang di Toulouse pada 2012 sebelum ia ditembak oleh polisi.

Para korbannya merupakan tiga prajurit, tiga anak-anak, dan seorang guru di sekolah Yahudi. Pada Selasa, Koordinator konter-terorisme Uni Eropa, Gille de Kerchive mengumumkan bahwa menteri dalam negeri dari sembilan negara telah merencanakan langkah-langkah untuk mengindentifikasi orang-orang yang melakukan perjalanan ke Suriah dan menghentikan mereka melakukan tindakan terorisme saat mereka kembali.

Negara-negara tersebut adalah Belgia, Prancis, Jerman, Inggris, Spanyol, Italia, Denmark, Swedia, dan Belanda. Inggris pun telah mengancam membatalkan paspor para jihad. Pengadilan Inggris telah mengadili sejumlah orang yang telah mempersiapkan tindakan terorisme.

Sementara itu, Belanda telah menolak paspor 10 warga sipil yang diduga berencana akan melakukan perjalanan ke Suriah untuk jihad. Pada Rabu, tujuh militan Belanda dilaporkan telah tewas di Suriah. Jerman juga meyakini terdapat sekitar 300 warganya yang bertempur di Suriah.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement