Kamis 10 Jul 2014 20:41 WIB

Pemerintah Irak Laporkan ISIS ke PBB

Rep: c66/ Red: Bilal Ramadhan
Tentara ISIS
Foto: Reuters
Tentara ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA-- Irak melaporkan kepada PBB bahwa kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) telah menyita bahan-bahan nuklir berbahaya. Bahan-bahan nuklir tersebut, disebut oleh Pemerintah Irak telah diambil dari sebuah universitas yang terletak di Kota Mosul.

Pemerintah Irak mengatakan, sedikitnya 40 kilogram (88 pon) senyawa uranium yang disimpan di Mosul University telah dikuasai oleh ISIS. Senyawa uranium itu disimpan oleh universitas untuk melakukan penelitian ilmiah.

Pemerintah Irak mengatakan meski bahan nuklir yang dikuasai ISIS terbatas, namun jumlah tersebut dapat digunakan untuk mengkatifkan gerakan kelompok tersebut. Dengan keahlian ISIS dan ditambahkan dengan bahan lain yang bisa didapatkan kelompok tersebut dari pihak yang tak bertanggung jawab, senjata pemusnah masal dapat mereka miliki.

Irak menyampaikan surat tertulis kepada PBB, terkait kekhawatiran mereka mengenai hal ini. Duta Besar PBB untuk Irak, Mohammed Ali Alhakim menyampaikan surat tersebut kepada Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon.

"Kami sangat khawatir ISIS dapat semakin gencar melakukan serangan dan membahayakan banyak orang, jika mereka dapat membuat senjata dari bahan nuklir itu," ujar Alhakim menjelaskan, dilansir Reuters, Rabu (9/7).

Alhakim juga menambahkan, Pemerintah Irak khawatir bahan nuklir tersebut dapat diselundupkan keluar dari wilayah negara. Dalam pesan yang disampaikan pada PBB, Irak meminta bantuan dan dukungan pada pihak internasional untuk mencegah ancaman penggunaan bahan nuklir berbahaya itu oleh ISIS dimanapun.

Sebuah sumber pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan pada CNN kandungan uranium dalam bahan-bahan nuklir yang disita ISIS hanyalah dalam jumlah kecil dan tidak diperkaya dengan bahan berbahaya lain. Selain itu, menurutnya bahan-bahan nuklir yang disita oleh ISIS sama sekali tidak berpotensi untuk dibuat sebagai senjata.

Sebelumnya, Irak telah menyetujui Konvensi Perlindungan Fisik Material Nuklir, Senin (7/7). Hal ini ikatakan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Konvensi ini mewajibkan tiap negara melindungi fasilitas nuklir dan meterial di dalamnya, yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti rumah tangga, tenaga listrik, dan transportasi.

Konvensi ini juga menyediakan fasilitas kerjasama antar negara-negara yang menjadi pesertanya. Kerjasama ini diantaranya untuk menemukan dan memulihkan bahan nuklir yang dicuri maupun diselundupkan. Selain itu, konvensi ini juga melindungi tiap negara peserta untuk mengolah nuklir secara tepat, sehingga tidak menimbulkan potensi bahaya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement