Kamis 21 Aug 2014 21:51 WIB

260 Ribu Warga Korut Lari ke Korsel, Ada Apa?

Rep: c66/ Red: Agung Sasongko
Warga Korea Utara
Foto: AP
Warga Korea Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 260 ribu warga Korea Utara hingga saat ini telah melarikan diri ke Korea Selatan.   Kebanyakan dari mereka, melarikan diri pada akhir 1990.

Pasca perang Korea yang berlangsung 1953 lalu, warga Korea Utara terus ingin melarikan diri dari negara tersebut. Hal ini disebabkan, warga di Korea Utara terus menderita akibat kondisi ekonomi serta tindakan kejam dari pemerintah negara yang menganut rezim represif tersebut.

Pada 1994 hingga 1998, tercatat sebanyak tiga juta penduduk mati kelaparan. Warga di Korea Utara, mengalami kondisi ini akibat sistem pendistribusian makanan yang dibatasi pada setiap keluarga di negara itu. Seluruh penduduk dilarang membeli pangan dengan hasil usaha sendiri maupun perdagangan, berdasarkan sistem sosialis yang Korea Utara pertahankan.

Namun, penduduk Korea Utara yang melarikan diri ke Korea Selatan terus dibayangi kekhawatiran, jika mereka tertangkap. Pemerintah Korea Utara mendeskripsikan orang yang mencoba melarikan diri dari negara sebagai pembelot dan dianggap layak untuk dihukum seberat-beratnya. Bahkan, dalam beberapa kasus wanita yang mencoba melarikan diri akan dihukum dengan menjual mereka sebagai wanita penghibur ke negara seperti Cina.

"Mereka yang mencoba melarikan diri akan terus dilacak oleh Pemerintah Korea Utara dan disiksa di pusat penahanan, bahkan keluarga mereka juga dihukum seperti itu," In-ho Park, perwakilan dari //Dailynk//, media yang membahas isu terkait Korea Utara, dalam Seminar 'Unspeakable Atrocities' In North Korea and The Road Ahead di Jakarta, Kamis (21/8).

Human Rights Working Group Indonesia (HRWG) mengatakan Indonesia, sebagai negara yang pernah mengalami masa dengan rezim represif dan memiliki hubungan diplomatik dengan Korea Utara dapat membantu perjuangan warga di negara tersebut.

Indonesia harus membuat kebijakan luar negeri yang dapat membantu warga Korea Utara. Selama ini, Indonesia dinilai telah membuat kebijakan luar negeri yang cukup baik guna membantu negara-negara yang mengalami penindasan HAM, seperti Palestina dan Suriah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement