Jumat 22 Aug 2014 14:51 WIB

Turis Ingin Bunuh Diri di Negara Ini Makin Banyak, Ada Apa?

Rep: c91/ Red: Bilal Ramadhan
Euthanasia (Ilustrasi)
Euthanasia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH-- Jumlah orang asing atau turis yang datang ke Swiss untuk bunuh diri meningkat dalam kurun waktu empat tahun. Fakta itu berdasarkan hasil studi yang diterbitkan dalam Journal of Medical Ethics.

Mengutip Reuters, Jumat (22/8), Pada 2012, sebanyak 172 orang asing bunuh diri dengan bantuan orang lain di Swiss. Angka tersebut naik dari 86 orang pada 2009. Swiss sendiri merupakan negara dengan aturan liberal tentang euthanasia atau suntik mati.

Menurut hasil penelitian, mereka yang minta nyawanya dicabut, sebagian besar menderita penyakit gangguan syaraf, seperti lumpuh, Parkinson, multiple sclerosis, dan penyakit syaraf penggerak. Euthanasia atau bunuh diri dengan bantuan orang lain, memang telah dilegalkan Swiss sejak 1940-an. Asalkan, orang itu tak memiliki kepentingan langsung dengan kematian orang bersangkutan.

Meski begitu, peningkatan jumlah orang asing yang bunuh diri di Swiss, menimbulkan perdebatan di sana. Pada 2011, para pemilih di Zurich pun menolak usulan pelarangan euthanasia. Kemudian setahun kemudian, parlemen menolak untuk memperketat kontrol praktek euthanasia.

Menurut analisa dari 611 kasus antara 2008 dan 2012, terlihat bahwa orang asing yang minta dibunuh di Swiss berasal dari 31 negara berbeda. Kebanyakan mereka berusia sekitar 69 tahun. Sebagian besar berasal dari Jerman, sedangkan 20 persen lainnya, dari Inggris. Tak sedikit pula yang berasal dari Prancis dan Italia.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement