Selasa 16 Dec 2014 03:15 WIB

Penyandera di Sydney Ternyata Pengungsi di Australia

Rep: c14/ Red: Erdy Nasrul
A hostage runs towards a police officer outside Lindt cafe, where other hostages are being held, in Martin Place in central Sydney December 15, 2014.
Foto: Reuters/Jason Reed
A hostage runs towards a police officer outside Lindt cafe, where other hostages are being held, in Martin Place in central Sydney December 15, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY – Pria bersenjata yang menyandera sejumlah orang di sebuah kafe di Sydney, Australia, sudah teridentifikasi. Menurut keterangan kepolisian Sydney, pria itu berkebangsaan Iran dan merupakan pengungsi di Australia. Man Haron Monis, demikian nama pria Iran itu, sudah tidak asing lagi bagi pihak imigrasi Australia. Pasalnya, Monis sudah berkali-kali terkena denda.

Man Haron Monis pertama kali menerima suaka politik dari pemerintah Australia pada 1996. Menurut penuturan bekas kuasa hukumnya, Monis merupakan pria penyendiri. Pada peristiwa penyanderaan hari ini (15/12), lima orang sandera telah berhasil meloloskan diri. Setelahnya, beberapa sandera lainnya juga berhasil keluar dari dalam kafe itu.

Monis sempat memaksa sejumlah sanderanya memamerkan bendera “La ilaha illa Allah” berlatar hitam ke jendela kafe. Desain bendera tersebut lebih mirip bendera Kerajaan Arab Saudi, bukan bendera ISIS. Adapun, jumlah keseluruhan sandera masih belum jelas. Demikian dilansir BBC.

Kafe tersebut berlokasi di Martin Place, sebuah kawasan pusat komersial dan finansial di Kota Sydney. Selama berada di dalam kafe itu, Monis memaksa ketiga sanderanya menyuarakan pernyataannya di hadapan sejumlah kamera media massa yang menyorot mereka.

 

Hingga kini, belum ada klaim dari kelompok ekstremis, seperti ISIS yang menyatakan bertanggung jawab atas kejadian penyanderaan di Sydney tersebut. Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, menyatakan, peristiwa ini mengejutkan dan cenderung berdasarkan alasan politik, bukan agama.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement