Rabu 17 Dec 2014 12:47 WIB

DK PBB Siap Sahkan Resolusi Izin Konvoi PBB di Suriah

Pasukan Suriah melakukan patroli. (ilustrasi)
Foto: EPA/Youssef Badawi
Pasukan Suriah melakukan patroli. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PBB-- Dewan Keamanan PBB, Rabu, telah siap untuk mensahkan resolusi guna mempertahankan izin konvoi PBB menyeberangi perbatasan Suriah untuk memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan, kata para diplomat.

Resolusi 2165, yang diadopsi pada 14 Juli, memungkinkan truk untuk melewati daerah yang dikuasai gerilyawan dari Turki, Jordania dan Irak. Tapi izin itu berakhir pada Januari. Dalam teks resolusi baru, Dewan Keamanan mengatakan telah memutuskan untuk memperbaharui lampu hijau itu hingga 10 Januari 2016.

Negara-negara anggota Dewan Keamanan, yang berjumlah 15, menyampaikan keprihatinan yang mendalam pada berlanjutnya hambatan untuk pengiriman bantuan kemanusiaan lintas batas dan lintas konflik.

"Mendorong badan-badan kemanusiaan PBB dan mitra pelaksana untuk mengambil langkah-langkah guna meningkatkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke kawasan yang sulit dijangkau dan daerah terkepung,", kata rancangan resolusi itu.

Mereka menekankan bahwa 12,2 juta rakyat Suriah sangat membutuhkan bantuan, "di antara mereka terdapat 7,6 juta orang pengungsi, 4,5 juta orang yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau dan 212 ribu orang yang terjebak di daerah terkepung, termasuk pengungsi Palestina," kata rancangan itu.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa menyatakan dukungannya pada Staffan de Mistura, Utusan Khusus Perserikatan Bangsa Bangsa, dalam resolusi itu tetapi juga memperingatkan jika kekerasan di Suriah terus meningkat serta situasi kemanusiaan akan terus memburuk.

Konflik dimulai sebagai gerakan pro-demokrasi menuntut pemecatan pemerintah Suriah, tetapi kemudian berkembang menjadi perang brutal setelah rezim melakukan aksi penumpasan besar-besaran. Lebih dari 200 ribu orang telah tewas dalam hampir empat tahun terakhir, dan sekitar setengah dari populasi telah dipaksa untuk mengungsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement