Senin 05 Jan 2015 03:00 WIB

Puluhan Tahanan Pembakar Bendera ISIS Dibebaskan

Kelompok bersenjata ISIS.
Foto: AP
Kelompok bersenjata ISIS.

REPUBLIKA.CO.ID, KIRKUK -- Kelompok ISIS dikabarka telah membebaskan puluhan orang yang ditangkapnya terkait dugaan pembakaran bendera di Irak utara.

Pejabat intelijen dan lokal mengatakan 162 dari 170 orang yang diculik dari Desa Al Shajara dan Gharib, Provinsi Kirkuk, oleh kelompok ISIS terkait kasus pembakaran dua bendera kelompok itu telah dibebaskan.

Seorang warga Desa Al Shajara yang berusia 39 tahun, salah seorang yang diculik oleh kelompok ISIS, mengatakan mereka dibawa dengan menggunakan truk ke tempat terbuka dan dalam keadaan terikat diinterogasi terkait siapa yang membakar bendera kelompok itu.

Dia mengatakan para tahanan itu disekap semalaman dalam rumah-rumah, lima hingga 10 orang per ruang, sebelum kemudian semua dibebaskan kecuali delapan orang. Seorang warga Desa Al Shajara mengonfirmasi bahwa puluhan orang telah kembali ke rumah masing-masing.

Ini bukan pertama kalinya ISIS telah melakukan penahanan massal saat berusaha untuk memadamkan perlawanan di sejumlah bagian wilayah di Irak yang telah dikendalikannya sejak Juni.

Kelompok itu menangkap 50 orang di Provinsi Kirkuk setelah warga membakar salah satu pos dan bendera mereka pada bulan September, dan menangkap 20 orang lebih pada pekan berikutnya karena diduga membentuk kelompok perlawanan.

Beberapa dari mereka yang ditangkap oleh ISIS telah dibebaskan kemudian. Namun kelompok ini juga telah membunuh ribuan orang di daerah yang dikendalikannya di kawasan Irak dan Suriah, kadang-kadang pembunuhan yang melibatkan aksi mengerikan itu direkam video dan ditayangkan dalam jaringan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement